MAMPUS...Polisi Tembak dan Ringkus Pembunuh Guru di Inhu-Riau saat Kabur ke Aceh

MAMPUS...Polisi Tembak dan Ringkus Pembunuh Guru di Inhu-Riau saat Kabur ke Aceh

RIAUSKY.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Riau menangkap pelaku AG (36), yang tega membunuh seorang guru di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial T (40).

AG ditangkap setelah melarikan diri ke wilayah Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

"Pelaku kita tangkap di rumah mertuanya di Aceh pada Minggu (16/9/2018)," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hadi Purwanto pada wartawan, Selasa (18/9/2018) seperti dilansir Kompas.com.

Pelaku, sambung dia, terpaksa dilumpuhkan karena sempat mencoba kabur dan melawan petugas yang hendak melakukan penangkapan. Timah panas tersebut bersarang di kaki bagian kanan.

Hadi menyebutkan, tersangka AG dijerat pasal 338 atau 351. Pelaku diancam 20 tahun penjara.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka AG juga merupakan residivis kasus perampokan tahun 2015 silam.

Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, kasus pembunuhan terhadap guru di Inhu tersebut, terjadi pada Rabu (5/9/2018) lalu.

Motif pembunuhan itu, diduga sakit hati akibat hutang piutang antara korban dan pelaku. Sebab korban sering berhutang minuman keras dan kopi di warung pelaku.

"Korban berhutang kopi dan minuman keras sekitar Rp 500.000," kata Hadi.

Baca juga: Kecewa Punya Menantu Beda Kasta, Ayah Wanita Ini Diduga Sewa Pembunuh

Ketika ditagih, korban belum mampu untuk membayar hutang tersebut. Sebab itu, terjadi perselisihan antara korban dan pelaku. Bahkan keduanya juga sempat adu mulut dan berkelahi.

Tak lama setelah itu, pelaku mengambil sebilah golok dan membacok korban hingga akhirnya tewas. (R18)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index