Polres Rohil Berhasil Ungkap 55 Kasus Narkoba Sepanjang Triwulan III dengan Tersangka 78 Orang

Polres Rohil Berhasil Ungkap 55 Kasus Narkoba Sepanjang Triwulan III dengan Tersangka 78 Orang

BAGANSIAPIAPI (RIAUSKY.COM) - Polres Rohil menggelar pers realese pengungkapan kasus kejahatan penyalahgunaan narkotika sepanjang triwulan III atau Juli, Agustus dan September tahun 2018, Kamis (18/10) di ruangan Patriatama Polres Rokan Hilir Ujung tanjung.

Pers rilis ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Juliandi SH,bersama Kasubag humas iptu Zuliardi beserta paur humas briptu Nanda serta staff dan sejumlah awak media cetak dan online humas Polres Rohil.

Dalam paparannya kasat narkoba AKP Zuliandi mengatakan selama tri wulan ketiga dalam giat operasi bersama antik muara takus 2018 bersama satgas gakkum sebanyak 55 kasus kejahatan penyalahgunaan narkotika berhasil di ungkap Polres rohil,dengan rician 78 tersangka berhasil diungkap jajaran Polres Rohil.

Sementara untuk barang bukti yang berhasil di ungkap satuan narkoba untuk ganja ada 260,04 gram,sabu-sabu 40.96 gram dan pil ectacy O butir,dengan tersangka laki-laki sebanyak 75 orang,perempuan 3 orang serta anak-anak 3 orang.

"Dari pengungkapan kasus ini ada yang sudah di putuskan di pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap dan ada beberapa kasus masing dalam penyelidikan."Katanya.

Zuliandi juga memaparkan pengungkapan kasus kejahatan narkoba ini tidak terlepas dari bantuan serta informasi yang di berikan masyarakat kepada pihaknya,sehingga bisa di ungkap bersama jajarannya.

Selain itu kata Kapten murah senyum ini,ada beberapa kasus yang berhasil di ungkap namun tidak cukup bukti saat penangkapannya seperti kasus di polsek bangko pusako beberapa waktu lalu,yang akhirnya harus di lepas,dan ini harus menjadi perhatian bahwa pihaknya berkomitment memberantas kejahatan narkoba di wilayah hukum polres rohil.

Untuk itu dirinya berpesan kepada seluruh masyarakat rohil agar untuk ikut peduli terhadap kejahatan narkoba ini dilingkungannya dan bukan hanya tanggungjawab pihak kepolisian saja untuk memberantasnya dan ini bisa terwujud atas peran semua pihak.

"Kita berkomitmen memberantas narkoba,namun kita juga butuh bantuan dan kerja sama masyarakat selain informasi juga untuk bisa menjadi saksi saat penangkapan,ini sangat membantu kita untuk sebagai saksi di sidang pengadilan,Polres rohil komitmen memberantas narkoba tanpa pandang bulu,siapapun pelakunya akan kita tindak." pungkasnya. (R15)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index