Bapenda Pekanbaru Pasang Tapping Box Wajib Pajak di Mall SKA

Bapenda Pekanbaru Pasang Tapping Box Wajib Pajak di Mall SKA

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru langsung turun memasang alat perekam data transaksi (tapping box) di sejumlah Wajib Pajak (WP).

Kali ini, target pemasangan tapping box difokuskan ke Mall SKA dengan memasangkan alat data transaksi ke sejumlah restoran dan tempat hiburan.

"Iya, pemasangan alat tapping box hari ini, bagian tindaklanjut dari acara sosialisasi Perda Pajak dengan Pak Walikota, KPK dan para pejuang pajak di Pekanbaru," kata Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin didampingi Kabid Penagihan, Edi Satriawan, Kasubbid Pemeriksaan, T Denny Muharpan, Jumat (26/10/2018).

Pria yang familiar disapa Ami ini menyebut, jika aksi yang dilakukan tim Bapenda akan difokuskan di seluruh Wajib Pajak (WP) yang ada di Mall SKA.

"Sekarang kita action dan fokus pasang tapping box, tapping server maupun tapping printer di Mall SKA. Dari pagi, bahkan kita sudah mulai pasang tapping box, dari lantai dasar sampai ke atas," tukasnya.

Dalam kesempatan ini, Ami mengucapkan terima kasih atas respon yang positif kepada para Wajib Pajak (WP) yang telah berkenan menerima pemasangan tapping box.

"Respon dari pejuang pajak sangat bagus dan luar biasa seperti JCO, Kimteng dan Bioskop XXI, meskipun ada beberapa juga yang meminta menunggu konfirmasi dengan pihak managemen di Jakarta," tegasnya.

Ami berharap setelah terpasangnya alat perekam data transaksi online ini, seluruh WP di Pekanbaru meliputi pajak Hotel, Restoran, Parkir dan Hiburan, bisa taat membayarkan pajak ke Pemko Pekanbaru.

"Jadi apapun transaksinya, WP tidak bisa bermain saat membayar pajak. Karena tugas WP adalah memungut pajak, melaporkan dan menyetorkan," imbuhnya.

Saat disinggung berapa target tapping box yang akan dipasang dipusat keramaian seperti Mall SKA, mantan Camat Rumbai ini hanya menjawab diplomatis.

"Sekarang kita ada 40 unit. Harapannya tentu sampai akhir tahun bisa tercapai sesuai perintah Pak Wali," ujarnya. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional