PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Meski tinggal jauh di desa, ternyata HG (37) punya kemampuan khusus yang sangat berbahaya bila sampai diketahui pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dia bisa membobol sejumlah bank dalam negeri tanpa terdeteksi saat melakukan transaksi. Modusnya terungkap setelah Bank Negara Indonesia (BNI) 46 melaporkan ada beberapa kejanggalan dalam transaksi yang dilakukan oleh sebuah mesin elektronic data capture (EDC) atau mesin pembayaran non tunai sebagaimana yang lazim ditemukan masyarakat di sejumlah toko dan tempat perbelanjaan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau, Kombes Gidion Arif Setyawan kepada wartawan di Mapolda Riau menjelaskan, pelaku merupakan warga Kuansing dan memiliki toko elektronik.
Di tempat usahanya itu, pelaku juga menyediakan perangkat elektronik data capture (EDC) milik BNI 46 untuk pembayaran yang dilakukan oleh pelanggannya.
Hanya saja, oleh tersangka, mesin pembayaran nontunai itu malah digunakan untuk hal yang menguntungkan diri sendiri.
Tersangka dengan menggunakan kartu ATM BNI 46 melakukan transfer lewat alat EDC. Transfer dia lakukan ke rekeningnya sendiri ke Bank Mandiri, BRI Syariah dan ke rekening istrinya BCA.
Transfer uang ini dilakukan sejak 3 hingga 6 Oktober 2018 dengan nominal yang berbeda. Total transfer yang dilakukan sebanyak Rp 563 juta.
Listrik Indonesia

