'Kamu Mau Uang, Nih Saya Kasih' Perempuan Muda Baru Seminggu Menikah dan Mertuanya Ditangkap Di Kualanamu

'Kamu Mau Uang, Nih Saya Kasih' Perempuan Muda Baru Seminggu Menikah dan Mertuanya Ditangkap Di Kualanamu
Wanita dan ibu mertuanya ditangkap petugas keamanan di bandara Kualanamu.

DELI SERDANG (RIAUSKY.COM)– Para bandar narkoba terus berupaya meloloskan barang haram mereka melalui Kuala Namu Internasional Airport (KNIA), Deliserdang, dengan memanfaatkan jasa kurir wanita. 

Itu terbukti setelah petugas keamanan (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu kembali mengamankan dua wanita calon penumpang Citilink QG 913 tujuan Cengkareng, Kamis (1/11/2018), sekira pukul 8.00 Wib. Keduanya, masing-masing berinisial NS (19) dan HL (55), warga asal Biereun, Provinsi NAD, kedapatan membawa sabu-sabu seberat 1 kilogram. 

Kepala Avsec KNIA, Kuswadi, ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua tersebut. 

“Kita menerima informasi yang diterima dari Polda Sumatera Utara bahwa akan ada orang membawa narkoba melalui Bandara Kualanamu,” kata Kuswadi sebagaimana dilansir dari metro24jam. 

Mendapat informasi tersebut, petugas keamanan langsung melakukan pengawasan ketat dengan memperhatikan setiap calon penumpang yang mencurigakan. 

Pengamatan petugas akhirnya tertuju kepada kedua wanita tersebut. 

Pasalnya, dua wanita berjilbab itu terlihat berjalan agak kaku. Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa keduanya. 

Setelah menjalani penggeledahan di seluruh tubuh dan barang bawaan mereka, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu itu disimpan di dalam tapak sepatu. 

“Mereka ini mertua dan menantu. Keduanya dijanjikan Rp10 juta jika berhasil meloloskan barang haram tersebut. Namun, pengakuan mereka baru menerima Rp2 juta,” kata Kuswadi. 

Sementara itu, kedua wanita tersebut, ketika diinterogasi, mengaku tidak mengetahui siapa yang menyuruh mereka. 

“Yang menyuruh kami pakai helm. ‘Ini mau uang, kamu jalan-jalan aja dulu. Ini saya kasih uang,’ kata dia,” sebut wanita muda yang mengaku baru sepekan menikah. 

NS dan mertuanya HL juga mengaku bahwa mereka disuruh membawa barang tersebut ke Banjarmasin. Selanjutnya, kedua wanita tersebut diserahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumut. “Barang buktinya sekitar 1 kilogram,” pungkas Kuswadi. (R05)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional