Gagal Gondol Motor Milik Sekuriti Toko Polsel, Sugiono 'Mandi Darah' Diamuk Massa, Nih Fotonya

Gagal Gondol Motor Milik Sekuriti Toko Polsel, Sugiono 'Mandi Darah' Diamuk Massa, Nih Fotonya
Tersangka Sugiono dan barang bukti yang diamankan polisi. (ist/metro24jam.com)

RIAUSKY.COM - Sugiono (35) warga Jalan Kasuari, Medan Sunggal ‘mandi darah’ diamuk massa setelah pria itu tertangkap usai mencuri sepeda motor Yamaha Mio Soul GT, BK 4055 ADO, di Jalan HM Jhoni depan Toko Pida Ponsel, Kecamatan Medan Area, Selasa (13/11/2018) sekitar jam 01.00 wib. 

Informasi yang dihimpun di kepolisian Rabu (14/11/2018) menyebutkan, peristiwa pencurian itu terjadi pemilik motor, Syahrial (36), warga Jalan AR Hakim, Gang Kolam, Kelurahan Pasar Merah Timur, Medan Area, sedang bertugas jaga malam di toko Pida Ponsel. 

Saat menonton televisi itu ternyata Syahrial tertidur. Tak berselang lama, Sugiono bersama temannya yang menaiki kendaraan roda dua melintas di sana dan melihat sepedamotor milik Sugiono terparkir di sampingnya. Melihat ada kesempatan, keduanya kemudian menghampiri Syahrial. 

Melihat petugas keamanan itu tertidur, Sugiono turun dari motornya dan mulai beraksi untuk merusak kunci kontak motor Syahrial menggunakan kunci T. 

Namun ternyata, Syahrial belum tidur nyenyak. Bunyi kunci kontak yang dirusak membuatnya terjaga kembali. Spontan, Syahrial berteriak maling. 

Mendengar teriakan itu, Sugiono dan temannya pun langsung ambil langkah seribu alias kabur. Tapi teriakan Syahrial ternyata sudah membuat warga siaga dan mengepung keduanya.

Sial bagi Sugiono, temannya berhasil kabur, sementara dia tertangkap oleh warga. Tak ayal, Sugiono pun menjadi pelampiasan amuk massa. Tak menunggu lama, wajahnya langsung bersimbah darah. 

“Untung aku terbangun, kalau tidak, mungkin kreta ku sudah hilang,” ujar petugas security toko ponsel tersebut seperti dilansir Metro24jam.com. 

Kapolsek Medan Area, Kompol Kristian Sianturi ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan seorang pelaku pencurian berikut barang bukti berupa, satu unit kreta Yamaha Mio Soul GT BK 4055 ADO milik korban dan satu buah kunci T. 

“Korban secara resmi telah membuat laporan pengaduan dengan nomor LP/794/K/XI/2018/SPK Sektor Medan Area. Saat ini tersangka sudah diamankan di tahanan,” pungkas Kristian. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index