Janji Kencan Berubah Petaka, Wanita Cantik Dicekik di Kamar Hotel, Handphone dan Motor Dibawa Kabur, Pria Ini pelakunya

Janji Kencan Berubah Petaka, Wanita Cantik Dicekik di Kamar Hotel, Handphone dan Motor Dibawa Kabur, Pria Ini pelakunya
Su digiring Opsnal Satreskrim Polres Karimun usai melakukan pencurian dan penganiayaan terhadap seorang wanita cantik bernisial Na

RIAUSKY.COM - Sudahlah terjatuh, ketimpa tangga. Itu lah yang dialami wanita cantik berinisial Na yang haru kehilangan handphone.

Pelaku pencurian yakni Su (23) seorang pemuda yang menjadi tamu di tempat kerja Na.

Kejadian ini berawal saat Su berkomunikasi melalui media sosial dengan wanita berinisial Nu. Dari komunikasi itu, Nu mengenalkan Su kepada Na.

"Dari perkenalan tersebut akhirnya terjadi kesepakatan antara pelapor (Na) dan terlapor (Su) untuk berhubungan di sebuah hotel di kawasan Tanjungbalai Karimun," kata Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, Rabu (14/11/2018) sepetri dilansir Tribun Batam.

Setibanya di kamar hotel Su langsung duduk di atas pangkuan Na. Bukannya melakukan apa yang telah disepakati, tapi Su mencekik leher Na menggunakan kedua tangannya.

"Pelaku mencekik leher korban sehingga korban tidak sadarkan diri," terang Lulik.

Setelah tersadar dari pingsannya, Na merasakan sakit di bagian kepala, leher dan mata kanan karena mengalami luka memar.

Belum habis sakit yang dirasakannya, Na juga menyadari jika tas miliknya yang berisi satu unit ponsel, uang tunai sebesar Rp 200.000, dokumen pribadi dan kunci sepeda motor telah raib. Setelah memeriksa parkiran hotel Na juga tidak lagi mendapati sepeda motor jenis matic miliknya.

"Akibat kejadian tersebut Pelapor mengalami kerugian materiil sebesar Rp 20.200.000," jelas Lulik.

Pelarian Su pun berakhir setelah Tim Macan Hitam Satreskrim Polres Karimun mengetahui keberadaanya. Ia dibekuk pada Selasa (13/11/2018) sore sekira pukul 17.00 WIB di rumah seorang temannya di kawasan Payasunan, Simpang Mutiara, Kecamatan Meral.

Kepada polisi, Su mengaku memang telah melakukan tindak pencurian dan kekerasan terhadap Na. Selanjutnya Su beserta barang bukti berupa ponsel dan sepeda motor milik Na dibawa ke Polres Karimuj untuk diproses lebih lanjut. (R11)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index