SADIS, Jambret Ponsel Lempar Bubuk Merica ke Mata Korban

SADIS, Jambret Ponsel Lempar Bubuk Merica ke Mata Korban
Kedua pelaku saat ditangkap warga dan diamankan aparat kepolisian.

BAGANBATU (RIAUSKY.COM)- Bermcam-macam cara digunakan oleh para pelaku tindak kejahatan jalanan terhadap korbannya.

Salah satunya adalah apa yang dilakukan dua jambret, ASN (24) dan Her (22). Untuk melumpuhkan korbannya, kedua pelaku melemparkan bubuk merica ke wajah korban, sehingga korban betul-betul tak bisa melihat.

Peristiwa ini terjadi dalam penjambretan di Jalan  Pendidikan RT 04 RW 02 SD 037 Dusun Boltrem Jaya Kepenghuluan Bagan Senembah Barat kecamatan Bagan Sinembah Raya, Baganbatu, Jumat  (9/11/2018) lalu sekira jam 16.30 wib.

Kedua pelaku sudah mengintai korban, Muhammad Afni (11) pelajar, tinggal di Dusun Boltrem Jaya RT 04 RW 02 Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya dan Raju (14) Alamat Beto, kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya.

Saat itu, korban Afni bersama temanya Raju sedang duduk-duduk di warung depan SD 037 sambil main Handphone. Kemudian, sekitar 15 menit datang 2 orang laki-laki yang tidak dikenal (Pelaku) menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam langsung duduk bersama dengan korban. 

Tidak lama kemudian korban bertanya kepada salah satu laki-laki yang tidak dikenal tersebut 'Mau kemana bang?' dijawab 'menunggu kawan' yang kemudian mencoba meminjam Handphone yang korban gunakan pada saat itu, akan tetapi tidak korban berikan.

"Kemudian salah satu pelaku lainnya beralasan mau buang air kecil kebelakang setelah itu kembali lagi sambil mengenggam tangan kanan yang ditangannya bubuk merica (Ladaku), langsung menuju arah korban dan melemparkan bubuk pedas itu kearah mata korban," ungkap Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH. 

Korban yang pada saat itu merasa kepedihan pada matanya, sesaat kemudian Pelaku merampas handphone milik korban Merek HIMAX M2 Warna Gold dan pergi melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Beat.

''korban bernama Muhammad Afni (11) alamat Dusun Boltrem Jaya RT 04 RW 02 Kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya dan Raju (14) Alamat Beto, kepenghuluan Bagan Sinembah Barat Kecamatan Bagan Sinembah Raya,'' ungkap AKP Juliandi SH seperti dilaporkan inforohil.

Pasca pelemparan,  korban mencoba untuk mengejar pelaku bersama dengan korban tetapi tidak ketemu dan kembali kerumah untuk memberi tahukan kepada orang tua dan abang korban, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.1.000.000. "Dan orangtua korban melaporkan kejadian tersebut Mapolsek Bagan Sinembah," lanjut Juliandi lagi. 

Sekira pukul 01.15 Wib dini hari, abang korban bernama Ilham yang masih berupaya mengejar pelaku, mendapat telpon dari masyarakat Dusun Kampung Harapan mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan dikantor desa paket G Harapan Makmur.

"Lalu anggota unit reskrim Polsek Bagan Sinembah berangkat bersama orangtua korban dan Afni ke Kantor Desa paket G, selanjutnya Pelaku bersama dengan barang bukti dibawa ke polsek Bagan Senembah guna pengusutan lebih lanjut," beber Juliandi. 

Dari tangan kedua pelaku, opsnal Polsek Bagan Sinembah juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Sepeda Motor Honda beat yang dipakai tersangka, 1 sachet bungkus merica LADAKU dan 1 unit HP Merk HIMAX M2 Warna Gold milik korban. "Kedua pelaku diancam dengan Pasal 365 Ayat 1 Jo Ayat 2 Ke 2e KUHPidana," imbuh Juliandi.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional