Tangkap Remaja Pacaran, Pria Ini Minta 'Japrem' Hisap Kemaluan

Tangkap Remaja Pacaran, Pria Ini Minta 'Japrem' Hisap Kemaluan
Terduga pelaku dimankan aparat kepolisian.

KATEMAN (RIAUSKY.COM)- Perbuatan pemuda RL (26) warga Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman, Indragiri Hilir ini tak layak dicontoh, apalagi bila mngatasnamakan moral dan kebaikan. 

Bayangkan saja, dia berlaku cabul dan meminta seorang pelajar remaja putri, sebut saja namanya Bunga (15) untuk bersetubuh atau menghisap kemaluannya karena mendapati sang gadis belia sedang berpacaran dengan kekasih hatinya. 

Bunga menolak permintaan pelaku untuk bersetubuh. Namun, pelaku tak hilang akal untuk menyalurkan nafsu setannya. 

Dia pun membuka celana lantas memegang kepala korban dan menyorongkannya ke kemaluannya. Aksi itu dilakukan pelaku selama sekitar 5 menit hingga pelaku klimaks dan minta kelaminnya dipegang. 

Selepas puas, pelaku pun menyuruh korban pergi. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (14/11/2018) november sekitar pukul 21.30 WIB malam hari.

Tak terima diperlakukan seperti itu, korban yang pulang ke rumah akhirnya melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.

Tak lama, kedua orang tua korban melaporkan perbuatan tidak bermoral itu ke Mapolsek Kateman. 

Kapolres Inhil AKBP Cristian Roni melalui Kasubag Humasnya AKP Syafri Joni  membenarkan laporan tersebut,

Sebagaimana dilaporkan medialokal.co, kejadian tersebut bermula saat korban sedang duduk di tepi jalan cafe Joni parit 10 Desa Air Tawar tempat yang biasa di gunakan oleh remaja untuk duduk bersantai. 

"Sesaat setelah itu tiba-tiba datang pelaku menghampiri dengan wajah ditutup oleh bajunya, kemudian langsung mengancam korban dan meminta uang sebagai uang damai dengan alasan karna telah menangkap korban yang sedang pacaran namun korban dan saksi tidak dapat memenuhi permintaan pelaku kemudian pelaku di depan saksi meminta korban untuk bersetubuh dengannya namun korban menolak,"ungkap AKP Syafri Joni, Jum'at (16/11/18).

Lebih lanjut Kasubag Humas Polres Inhil ini menuturkan, pelaku kemudian memaksa membuka celana korban dan pelaku pun membuka celananya sampai dengan lutut, pelaku memegang kepala korban dan menyuruh korban untuk memasukan penis pelaku kedalam mulut korban. 
"Atas kejadian tersebut korban menceritakan kepada orang tuanya dan melaporkan peristiwa tersebut untuk dilakukan penyidikan," sambungnya kembali

Setelah diterima Laporan oleh Polsek Kateman, Tim Opsnal Polsek Kateman yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA. Hendra Gunawan, SH langsung bergerak melakukan penyelidikan terhadap diduga pelaku dan sekira Pukul 23.30 WIB diduga pelaku berhasil diamankan dirumah terduga pelaku. 

"Pelaku berhasil diamankan dan langsung ke Mapolsek Kateman, setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku, pelaku mengakui perbuatannya setelah di Mapolsek Kateman dan saat ini Pelaku dan barang bukti pakaian korban saat terjadi tindak pidana Telah diamankan di Polsek Kateman,"pungkasnya.(R03/mlc)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional