Mahasiswi Nekat Kuras ATM Temannya Hingga Rp 5 Juta, Akhirnya Diciduk Polisi

Mahasiswi Nekat Kuras ATM Temannya Hingga Rp 5 Juta, Akhirnya Diciduk Polisi
Tim Resmob Polres Bone menciduk Evi Suriani (21), seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi ternama di kamar indekosnya, Jl. Abu Dg Pasolong, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Minggu (26/11/2018) dini hari. 

RIAUSKY.COM - Tim Resmob Polres Bone menciduk Evi Suriani (21), seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi ternama.

Evi yang menjadi pelaku kasus pencurian uang temannya sendiri, Satriani, di ciduk di kamar indekosnya, Jl. Abu Dg Pasolong, Kecamatan Tanete Riattang, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Minggu (25/11/2018) dini hari.

Evi Suriani (21) yang diketahui warga desa Tassipi, kecamatan Ama
Kasat Reskrim Polres Bone AKP Dharma Praditya Negara menuturkan pelaku mencuri uang korban melalui ATM milik korban.

"Pelaku melakukan aksinya tersebut saat menumpang bermalam di kamar kos korban," kata Dharma dalam keterangan tertulisnya, Minggu (25/11/2018).

”Pengakuan pelaku uang yang ditarik sebanyak Rp 5 juta dan Rp 2 juta sudah digunakan untuk membayar keperluan kampus,” tambahnya.

Turut diamankan pelaku bersama barang buktinya yakni berupa ATM dan uang tunai sebanyak Rp 3 juta. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index