DUMAI (RIAUSKY.COM) - Dua unit Kapal pengangkut diduga bawang ilegal atau tanpa dokumen resmi diamankan Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Dumai, di perairan Bengkalis, Jumat (23/11/2018) kemarin.
Salah satu kapal diketahui bernama KM Molomoi dan satunya belum diketahui itu diamankan petugas saat melintasi perairan Kembung Parit 3, Kabupaten Bengkalis dengan jumlah muatan sekitar 18 ton bawang merah tanpa dokumen.
Seperti dikutip dari xnewss.com, kedua kapal itu dari Batu Pahat, Malaysia tujuan Sungai Kembung, Bengkalis yang membawa barang-barang terlarang dan tidak mempunyai izin.
Menemukan ada dua buah kapal yang bergandengan, tim Lanal Dumai mendekati KM Solomoi dan memerintahkan kepada seluruh Anak Buah Kapal(ABK) sebanyak 3 orang untuk menghentikan kapal tersebut dan mengumpulkan ABK kapal dan melakukan pemeriksaan dokumen serta barang muatan kapal.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan kedua kapal itu bermuatan bawang merah sebanyak kurang lebih 18 ton. Namun setelah pemeriksaan secara keseluruhan tidak ditemukan barang narkoba dan barang terlarang lainnya.
Diketahui KM Solomoi berangkat dari Sungai Kembung membawa kayu Teki sebanyak 1000 batang dan kembalinya dari Batu Pahat Malaysia membawa bawang. Sampai saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan dan kapal dibawa ke Lanal Dumai.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Lanal Dumai belum memberikan keterangan resmi terkait penangkap dua kapal yang diduga mengangkut bawang tanpa dokumen resmi tersebut. (R13)
Listrik Indonesia

