Pertamina Buka Peluang Riau Dapat Lebih 10 Persen Hak Kelola Blok Rokan

Pertamina Buka Peluang Riau Dapat Lebih 10 Persen Hak Kelola Blok Rokan

RIAUSKY.COM - PT Pertamina (Persero) buka suara mengenai keinginan Pemerintah Provinsi Riau memperbesar hak kelola di Blok Rokan. 

Perusahaan pelat merah ini pun tidak menutup kemungkinan Pemerintah Provinsi Riau mendapatkan hak kelola lebih dari 10%.

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan peluang itu tetap ada. Akan tetapi, prosesnya sesuai kelaziman bisnis (business to business/b to b).

Skema b to b ini ditempuh karena sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016 tentang Ketentuan Penawaran Participating Interest 10 persen pada Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi. 

"Dalam aturannya 10 % itu wajib ditanggung Pertamina. Lebih dari itu business to business," kata Nicke di Jakarta, Senin (3/12).

Gubernur Riau terpilih periode 2019-2024, Syamsuar, sebelumnya menyatakan keinginannya memiliki hak kelola lebih besar di Blok Rokan. Ini menindaklanjuti penawaran 10% hak kelola ke BUMD Riau dari Pertamina. 

Adapun Pertamina, akan mengelola Blok Rokan secara penuh tiga tahun lagi, setelah dikelola PT Chevron Pacific Indonesia sejak 1971.

Menurut Syamsuar, pihaknya sudah menyiapkan BUMD yang akan menampung 10% hak kelola Rokan. 

“Kalau 10% kan sudah jelas. Kalau ada pekerjaan yang bisa dikerjasamakan pada waktu mendatang, bisa saja nanti business to business, tergantung perundingan,” kata Syamsuar di Jakarta, Kamis (29/11).

Ia berharap bisa membahas mengenai hak kelola itu dengan Pertamina usai dilantik menjadi gubernur. Syamsuar merupakan gubernur terpilih Riau untuk periode 2019-2024 bersama wakilnya Edy Nasution. Mereka akan dikukuhkan Presiden Joko Widodo pada Maret 2019.

Di sisi lain, Nicke mengaku pihaknya akan berupaya untuk meneken kontrak Blok Rokan tahun ini. Saat ini Pertamina masih memfinalisasi anak usaha yang akan mengelola blok tersebut. "Tunggu perusahaannya terbentuk," kata Nicke.

Sebelum meneken kontrak, Pertamina harus melunasi bonus tanda tangan yang menjadi syarat sebesar US$ 783 juta atau sekitar Rp 11,3 triliun dan membayar jaminan pelaksanaan 10 persen dari komitmen kerja pasti. Sementara itu, total komitmen pastinya sebesar US$ 500 juta.

Nicke menyatakan pembayaran bonus tanda tangan untuk Blok Rokan akan menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat. Hal ini sesuai perjanjian dengan pemerintah. 

“Sesuai dengan apa yang sudah disepakati,” kata Nicke ketika ditemui di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (28/11). (R02/Katadata.com)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index