PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru belum siap menerapkan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik seperti yang telah diterapkan di beberapa Kota Indonesia antara lain Bogor dan Banjarmasin.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Zulfikri mengatakan, ada beberapa alasan kenapa Pemko Pekanbaru belum menerapkan kebijakan pelarangan penggunaan kantong plastik, terutama masyarakat itu sendiri.
"Masyarakat Pekanbaru sendiri yang menyebabkan kenapa kebijakan tersebut belum siap diterapkan di Pekanbaru," katanya.
Dikatakan, dulu sudah pernah kita terapkan kantong plastik berbayar guna mencegah banyaknya sampah plastik, bahkan sudah dibuat draft perwakonya.
"Tapi saat sosialisasi terjadi banyak penolakan dari masyarakat. Kita terapkan Rp200 per plastik, heboh masyarakat," ujarnya, Rabu (5/12).
Lanjut Zulfikri, sampah plastik menjadi salah satu limbah yang cukup banyak di Pekanbaru. Setidaknya lebih kurang 20 persen dari total keseluruhan limbah di Kota Pekanbaru diantaranya sampah plastik.
"Sehari setidaknya sampah plastik di Kota Pekanbaru ada sebanyak 42 ton. Artinya sebulan saja terdapat 1.260 ton sampah plastik di Pekanbaru," jelas Zulfikri. (R05/Kominfo)
Listrik Indonesia

