Bobol BRI Agro Rp22 Miliar, Buronan Ini Ganti Nama Jadi Suwandi, Tertangkap di Bekasi

Bobol BRI Agro Rp22 Miliar, Buronan Ini Ganti Nama Jadi Suwandi, Tertangkap di Bekasi
Mulyono alias Suwandi (menutup wajah) buronan kasus kredit fiktif BRI Agroniaga Cabang Rantau Prapat ditangkap di Bekasi.

RANTAU PRAPAT  (RIAUSKY.COM)- Mulyono, buronan kasus kredit fiktif di BRI Agroniaga Cabang Rantauprapat berhasil ditangkap pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Pria yang menggondol uang Rp 22 miliar itu ditangkap dalam pelariannya di Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Benar, penyidik menangkap buronan atas nama Mulyono di Perumahan Harapan Indah RT 005 RW 020 Nomor VL/4 Kelurahan Pejuang Kecamatan Medan Satria Kota Bekasi semalam," terang Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian, seperti dilansir dari RMOL Sumut, Senin (10/12/2018).

Dikatakan Sumanggar, penyidikan kasus ini telah dilakukan sejak September 2018 yang berujung pada penetapan Mulyono sebagai tersangka. Ia telah tiga kali dipanggil penyidik kejaksaan tapi selalu mangkir. Bersembunyi dari kejaran petugas, Mulyono menggunakan KTP palsu dengan nama Suwandi.

“Tim penyidik pidsus melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka. Penangkapan berlangsung tanpa ada perlawanan. Tersangka langsung dibawa penyidik untuk dilakukan penahanan di Lapas Tanjung Gusta Medan," terangnya.

Dalam kasus ini, kata Sumanggar, Mulyono mengajukan kredit fiktif pada tahun 2013 hingga 2015 lalu, dengan menerbitkan 41 debitur dan total pinjaman keseluruhan Rp22.515.000.000. Kredit fiktif ini diajukan di BRI Agroniaga Cabang Rantauprapat Kabupaten Labuhan Batu Sumut.

"Tersangka merekayasa pengajuan kredit dengan mengumpulkan 41 KTP warga. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, Mulyono tidak membayarkan kredit yang diajukan 41 debitur fiktif ini. Kemudian, tersangka melarikan diri," urainya.

Terkait kasus yang sama,  kejaksaan juga telah menetapkan pimpinan Agroniaga Cabang Rantauprapat sebagai tersangka.(R05)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index