Pura-pura Mati, Pedagang Pisang Molen Ini Selamat dari Sabetan Parang Para Perampok

Pura-pura Mati, Pedagang Pisang Molen Ini Selamat dari Sabetan Parang Para Perampok
Petugas di lokasi kejadian. Insert: Kondisi Widodo di RS Pertamina Pangkalan Brandan. (ist/metro24jam.com)

RIAUSKY.COM - Seorang pedagang pisang molen, nyaris tewas dihabisi orang tidak dikenal di Jalan Tanjung Pura, Simpang Alur Rejo, Desa Securai Selatan, Kecamatan Babalan, Langkat, Minggu (9/12/2018) dinihari. 

Korban bernama Surya Widodo tersebut berhasil selamat setelah berpura-pura tewas, setelah sekujur tubuhnya terkena sabetan parang. 

Meski begitu, pelaku yang berjumlah lebih dari 1 orang kemudian membawa kabur sepedamotor Honda Beat BK 5517 PBB, uang tunai Rp7 juta dan handphone Samsung Galaxy J7 Pro milik Widodo. 

Kapolsek Pangkalan Brandan, Iptu Dahniel Saragih mengatakan, kejadian yang dialami korban terjadi saat pria 31 tahun itu sedang tidur di kamar kontrakannya. Saat itu, Widodo terbangun ketika mendengar suara berisik di dalam kamarnya. Begitu dia membuka mata, tiba-tiba seorang pelaku langsung mengayunkan parang secara membabi buta ke arah tubuhnya. 

“Pelaku keluar melalui pintu depan dan menguncinya dengan rantai gembok,” lanjut Kapolsek seperti dikutip dari Metro24jam.com. 

Setelah para pelaku pergi, pria asal Lingkungan 2, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai itu, berhasil keluar dan mendatangi tetangganya untuk meminta pertolongan.

Warga yang mendengar teriakan tersebut langsung berdatangan untuk melihat Widodo yang terluka dan berlumuran darah. 

“Warga langsung membawa korban ke RS Pertamina. Saat ini, kondisi korban masih mendapat perawatan intensif di rumah sakit,” terangnya. 

Polisi yang menerima laporan kemudian tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP. 

“Pelaku meninggalkan korban di kamar dengan luka sabetan dan berlumuran Untuk motif, kita menduga ini murni perampokan dan saat ini kita terus mengejar terduga pelakunya,” ujar Dahniel. 

Seusai mendapat perawatan, Widodo kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Pangkalan Brandan sesuai surat bernomor: LP/179/XII/2018/Su Lkt Sek Pkl Brandan. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index