SUPER TEGA... Dijual Lewat Instagram, Ibu Muda Tukar Bayinya dengan Perhiasan

SUPER TEGA... Dijual Lewat Instagram, Ibu Muda Tukar Bayinya dengan Perhiasan
Ilustrasi

RIAUSKY.COM -  Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya mengungkap kasus perdagangan bayi secara daring. Satu dari sepuluh tersangka yang dibekuk dalam kasus ini adalah seorang perempuan yang sedang hamil tua.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya Ajun Kombes Sudamiran menyampaikan, Ir (20) rela menukar anak yang dikandungnya saat itu dengan uang Rp3,8 juta dan perhiasan

Selama mengandung anak,ibu mudaitu dirawat seorang bidan bernisial Ra (46) yang berperan sebagai perantara penjualan bayi.

"Begitu bayinya lahir langsung dijual seharga Rp3,8 juta beserta sejumlah perhiasan yang ditaksir senilai Rp2,5 juta. Bidan Ra adalah tersangka ke-10 dalam kasus ini," kata Sudariman seperti dikutipAntara, Rabu (12/12/2018).

Sudamiran mengungkapkan otak dalam perkara perdagangan bayi ini adalah tersangka berinisial Al (29), warga Sidoarjo, Jawa Timur. AI bertugas menghimpun ibu-ibu muda, atau hamil di luar nikah, untuk menjual bayinya sekaligus mencarikan pembelinya melalui akun media sosial,Instagram.

Ia menyebutkan ada tiga bayi yang diperjualbelikan melalui akun di Instagram yang dikelola Al.

"Ibu beserta perantara yang terlibat dalam perdagangan bayi ini telah ditangkap dengan total 10 orang," ucapnya.

Terkait kasus ini,polisipun telah melimpahkan penahanan lima tersangka ke Kejaksaan Negeri Surabaya setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

"Hari ini kami limpahkan berkas penyidikan tahap kedua ke Kejaksaan Negeri Surabaya sebanyak lima orang tersangka. Pekan sebelumnya, tiga orang tersangka," katanya.

Dua tersangka lainnya, kata dia, masih dalam pelimpahan berkas penyidikan ke Kejaksaan Negeri Surabaya dan tinggal menunggu dinyatakan lengkap atau P-21.

"Dua tersangka yang masih dalam pemberkasan ke kejaksaan ini memang baru kami tangkap pada bulan November lalu," katanya. (R03/Suara)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index