Wanita di Meranti 15 Tahun Diperkosa Ayah Kandungnya, Ibu Syok dan Lapor Polisi, Pelaku Kabur Tapi Sudah Ditangkap

Wanita di Meranti 15 Tahun Diperkosa Ayah Kandungnya, Ibu Syok dan Lapor Polisi, Pelaku Kabur Tapi Sudah Ditangkap
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Apa yang dilakukan warga Kabupaten Meranti Riau, Rahim ini memang bejat. Ia menggauli putri kandungnya selama 15 tahun. Korban disetubuhi sejak duduk di kelas IV sekolah dasar (SD).

"Tersangka Rahim sekarang sudah kita amankan. Kasus persetubuhan anak bawah umur ini dilaporkan oleh istri tersangka," kata Kapolres Meranti AKBP Laode Proyek kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).

Laode menjelaskan, tersangka dalam kasus sempat melarikan diri dari rumahnya di Kecamatan Rangsang. "Pelaku lari dari rumahnya. Tersangka lari ke Kota Selatpanjang. Pada hari Minggu (9/12) tersangka kita tangkap," kata Laode seperti dimuat Detik.com.

Tersangka melarikan diri setelah istrinya, yang berusia 38 tahun, melaporkan suaminya yang tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri sejak usia 11 tahun. Korban kini telah berusia 26 tahun.

"Korban belakangan menceritakan kepada ibunya soal perangai ayah. Korban menceritakan bahwa dirinya sudah belasan tahun menjadi pelampiasan nafsu orang tuanya," kata Laode.

Dalam laporan ibu korban, kasus persetubuhan ini dimulai pada 2003. Saat itu, korban masih duduk di bangku kelas IV SD.

"Terakhir kali perbuatan yang sama dilakukan orang tuanya pada 25 November 2018. Perbuatan dilakukan di rumah mereka sendiri," kata Laode. (R16)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index