PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM)- Terkait kericuhan yang terjadi di Jalan Lintas Timur Sumatera di Desa Palas, Pangkalan Kuras Pelalawan, Kapolres Pelalawan AKBP Kaswandi Irwan membantah telah terjadi bentrok antara aparat kepolisian dengan masyarakat.
Irwandi mengungkapkan, tidak ada terjadi bentrok. Saat itu, petugas kepolisian berusaha melarang warga mengangkut buah sawit.
Hal tersebut diungkapkannya kepada wartawan di Mapolres Pelalawan, Selasa (8/1/2019) siang.
Dijelaskan Kapolres, sebetulnya, sebelumnya, pihaknya sudah berusaha melakukan beberapa kali mediasi untuk menyelesaikan permasalahan yang melibatkan koperasi dengan perusahaan.
Namun, dijelaskan dia lagi, masyarakat kembali melakukan panen. Apa yang terjadi itu kan sebenarnya tidak harus terjadi lagi, karena itu juga kan tidak bagus seperti itu lagi.
Dikatakan Kapolres, Kasat Reskrim saat itu melarang agar truk (pengangkut sawit,red) dikeluarkan. Namun, masyarakat waktu itu tidak mau dan terjadi penolakan.
Karena itulah, sebut Kapolres, pihaknya yang memerintahkan agar Kasat Reskrim untuk mundur.
''Kita melihat kondisinya masyarakat waktu itu, karena itulah, kita langsung perintahkan kasat reskrim untuk diredakan situasinya, jadi kita perintahkan langsung Kasat Reskrim balik kanan saja, jadi bukan bentrok,'' papar Kapolres.
Sebagaimana diberitakan, Senin (7/1/2019) sejumlah aparat kepolisian sempat berusaha menangkap salah seorang warga karena diduga mengangkut buah sawit.
Bahkan, beberapa kali aparat kepolisian mengeluarkan tembakan peringatan karena warga yang tak bersedia warganya dibawa oleh personel kepolisian.
Upaya sejumlah personel kepolisian itu menimbulkan kegaduhan dengan masyarakat setempat yang merasa tidak mencuri buah sawit.
''Kami ambil di tanah kami sendiri, kami punya sertifikat dan itu sah dari pemerintah, kami tidak mencuri, kami ambil di tanah sendiri,'' ungkap salah seorang warga saat aksi.
Permasalahan ini sendiri bermula dari ketidakpercayaan masyarakat melalui pengurus Koperasi Terantang Jaya Mandiri (TJM) terhadap pengelolaan kerja sama KKPA antara koperasi dengan PT Safari Riau, anak perusahaan PT ADEI, investor asal Malaysia.
Dalam pengelolaan kerja sama ini, masyarakat mengaku dirugikan, karena dalam pengelolaannya, pihak perusahaan tidak bisa memberikan data yang transparan tentang pembagian hasil antara koperasi dengan perusahaan.
''Kami menyimpan semua bukti tersebut, sehingga kami menolak untuk melanjutkan kerja sama hingga ada proses audit secara terbuka dan transparan tentang pengelolaan kebun KKPA ini,'' ungkap Safar, ketua Koperasi TJM.
Dia juga menyebutkan, yang paling tidak bisa diterima oleh pihaknya adalah, setelah bertahun-tahun bekerja sama dan saat ini sedang masa produktif, ternyata besar pinjaman kredit KKPA yang baru dibayarkan oleh perusahaan sangat kecil.
''Tahun 2006 mereka tanam, tahun 2011 teken perjanjian, tapi hingga tahun 2018 ini, angsuran utang kami masih kurang Rp1 miliar, kami minta dijelaskan, mengapa utang kami tidak berkurang, tapi tak pernah ada penjelasan dari PT Safari Riau, karena itu kita menolak melanjutkan kerja sama. Kita minta sama-sama buka data,'' ungkap Safar.
Safar mengungkapkan, pihaknya juga mempermasalahkan beberapa tindakan PT Safari Riau yang tidak pernah berkoordinasi dengan pengurus koperasi, seperti terkait penumbangan 88 batang sawit untuk PLN yang tidak jelas kompensasinya.
''Disana ada tanah masyarakat, juga ada pohon sawit. Harusnya dihitung dan dikeluarkan ganti ruginya, tapi kan tak pernah ada tindaklanjutnya, jadi semuanya salahnya cuma pada kami saja ya? masyarakat ini saja,'' imbuh Safar.
Pihak perusahaan juga merubuhkan sejumlah barak pekerja tanpa berkoordinasi dengan pengurus koperasi, sementara barak tersebut dibangun dengan biaya yang tidak sedikit. ''Kami sudah laporkan itu, tapi tak pernah diproses,'' ungkap Safar.
Dikatakan Safar, masyarakat tetap akan mempertahankan apa yang menjadi haknya sebagai pemilik lahan. ''Tetap akan kami pertahankan apa yang menjadi milik kami, karena kami bukan penjahat. Kami pemilik tanah itu, dan kami memiliki sertifikat sebagai pemilik. Kami akan menyuarakan ini, sampai Pak Presiden Joko Widodo mendengarkan dan tahu, beginilah nasib kami masyarakat ini, '' ungkap dia. (R04)
Listrik Indonesia

