Pengen Diberi Jodoh, Dapatnya Langsung Hamil, Perawan Jomblo 'Diintip' Mbah Dukun 10 Kali Dalam 2 Bulan

Pengen Diberi Jodoh, Dapatnya Langsung Hamil, Perawan Jomblo 'Diintip' Mbah Dukun 10 Kali Dalam 2 Bulan
Ilustrasi wanita cantik.

NAGAN RAYA (RIAUSKY.COM)- Galau karena lama menjomblo, NW (23) meminta bantuan IR (60) seorang dukun kampung untuk mengobatinya.

Upaya NW ternyata melebihi ekspektasi. Bukan lagi jodoh, dia malah dibuat hamil setelah 10 kali 'diintip' oleh sang dukun tua bangka itu.

Malu dan tak terima atas aib yang dibuat sang dukun, keluarga NW pun akhirnya melaporkan IR warga Desa Serbaguna, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya kepada aparat kepolisian di Polsek Darul Makmur, Nagan Raya.

IR pun berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan.

Kapolres Nagan Raya AKBP Giyarto melalui Kapolsek Darul Makmur, Ipda Zulhatta kepada Antara, Ahad (27/1/2019) siang mengungkapkan, penangkapan IR (60) terkait laporan dari korban, NW dan orang tuanya. 

Dalam penjelasan kepada kepolisian, korban mengaku datang menemui IR guna mendapat sugesti untuk mudah mendapatkan jodoh.

Dalam modusnya, pelaku menyebutkan korban  telah di guna-guna oleh seorang pria yang tidak diketahui identitasnya.

Termakan oleh penjelasan sang dukun cabul itu, korban menjalani perobatan pertama. Saat itu,  korban disarankan untuk tinggal atau menginap sementara di rumahnya, dengan alasan agar pengobatan lebih mudah dilakukan.

Pengobatan dilakukan Ir di dalam kamarnya. Berdalih demi kesembuhan si korban, ia mengajak korban untuk melakukan hubungan suami istri.

Namun jika menolak, tersangka mengatakan bahwa korban akan sulit mendapatkan jodoh. Karena diduga bimbang, korban akhirnya terpaksa menerima tawaran dari pelaku yang meminta melakukan hubungan terlarang tersebut.

"Kejadian tersebut terus berulang selama sekitar 2 bulan, dari Juli - Agustus 2018. Pengakuan korban hubungan tersebut telah terjadi sekitar 10 kali," kata Ipda Zulhatta.

Korban baru mengetahui telah hamil yaitu tanggal 24 Januari 2019 saat melakukan tes kehamilan di Puskesmas.

"Kasus ini terungkap setelah korban dinyatakan hamil, usai memeriksa kesehatannya di Puskesmas Alue Bilie pada tanggal 24 Januari 2019," kata Zulhatta.

Begitu mengetahui hamil korban langsung memberitahukan kejadian tersebut kepada ibunya dan melapor ke Polsek Darul Makmur.(R04)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional