PASIRPENGARAIAN (RIAUSKY.COM)- Kasus pembunuhan terhadap Muhammad Zein (52) warga Desa Kabun Kecamatan Kabun Kabupaten Rokan Hulu terungkap.
Polisi berhasil membekuk RS alias RU (36) sebagai terduga pelaku pembunuhan terhadap pria paruh baya itu pada Kamis (17/1/2019) lalu.
RS alias RU (36) ditangkap Tim Gabungan dari Jatanras Polda Riau, Opsnal Polres Rohul dan Anggota Polsek Kabun Selasa,(29/1/2019) di rumah orangtuanya di Desa Pearung Kecamatan Paranginan Kabupaten Humbang Hasudutan Sumatera Utara.
Kapolres Rohul AKBP M Hasyim Risahondua, S.IK, M.Si melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Nanang Pujiono, SH, sebagaimana dilaporkan auranews, dikonfirmasi via WhatsApp nya membenarkan tertangkapnya RU alias RS.
''Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya di Humbang Hasudutan Sumatera Utara,'' ungkap Ipda Nanang.
Dijelaskan dia, beberapa hari lalu, pihaknya mendapat informasi kalau pelaku berada di kampung halamannya, Selasa (29/1/2019).
Dari sana, Tim bergerak cepat menuju lokasi keberadaan terduga pelaku. Rabu (30/1/2019) tengah malam tim tiba di Kabupaten Humbahas dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Litongnihuta untuk melakukan penangkapan terduga pelaku, di rumah orang tuanya.
''Sekitar pukul 02.00 WIB tim mengepung rumah tempat persembunyiannya dan berhasil menangkap pelaku. Tidak ada perlawanan, dari sana langsung dibawa ke Polsek Litongnihuta untuk di interogasi,'' sebut Nanang.
Sejauh ini, pelaku mengakui perbuatannya menghabisi korban M Zein. Dugaan sementara, pembunuhan ini bermotif sakit hati.(R05)

