Kakak Adik Ditangkap Polisi karena Dirikan Kerajaan Islam Aceh Darussalam

Kakak Adik Ditangkap Polisi karena Dirikan Kerajaan Islam Aceh Darussalam
Nas dan Sul saat diamankan polisi Pante Bidari, Aceh Utara

RIAUSKY.COM - Kamis, 14 Februari 2019, petugas bersenjata mendatangi sebuah rumah di Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur. Rumah itu milik Nas. Pria itu bersama saudaranya, Sul, melakukan tindakan separatis dengan mendirikan Kerajaan Islam Aceh Darussalam.

Petugas menyisir rumah dan menemukan Nas. Namun, saat akan ditangkap, Nas berhasil melarikan diri meninggalkan satu unit sepeda motor. Sepeda motor itu selanjutnya diamankan ke Polsek Pante Bidari.

Kemudian, tim kembali melakukan penjajakan, dan mengendus keberadaan tersangka di Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Setelah memastikan keberadaannya, petugas melakukan penindakan dan berhasil mengamankan Nas dan adiknya, Sul.

"Setelah menangkap, petugas memeriksa keduanya dan berhasil menyita barang bukti senjata api, yang disimpan di rumah istri Sal," sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Ery Apriyono dalam keterangannya yang dilansir dari Detik.com, Jumat (15/2/2019).

Saat melakukan penangkapan, petugas menyita 1 pucuk senjata api AK-56 bersama 64 butir amunisi. Kemudian baju jubah warna putih, kain serban warna hijau, dan kain serban warna hitam yang digunakan pada saat upacara deklarasi 'Kerajaan Islam Aceh Darussalam'. 

Menurut Ery, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Timur, guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index