Diduga Lahan Konsesi Milik PT Arara Abadi Terbakar, JMGR: Perusahaan Lalai, Pemerintah Lamban, Penegakan Hukum Lemah

Diduga Lahan Konsesi Milik PT Arara Abadi Terbakar, JMGR: Perusahaan Lalai, Pemerintah Lamban, Penegakan Hukum Lemah
Isnadi Esman Sekjen Jaringan Masyarakat Gambut Riau

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Kebakaran hebat kembali terjadi di wilayah Kecamatan Teluk Meranti, persisnya di wilayah daratan Sungai Merawang, Desa Pulau Muda.  Disamping meluluhkan lantakan diduga kawasan konsensi PT Arara Abadi. Satu rumah walet tak bersisa diembat si jago merah. 

Terkait hal ini, Jaringan Masyarakat Gambut Riau, angkat bicara, disamping menyayangkan terjadinya kebakaran, disisi lain aktivis ini menyorot lambanya pemerintah dalam penegakan hukum Karhutla di areal konsesi. Dan perusahaan juga dinilai lalai dalam menjaga arealnya sehingga berulang-ulang terjadi kebakaran setiap tahunya.

Hal ini disampaikan Isnadi Esman Sekjen Jaringan Masyarakat Gambut Riau, Selasa (19 Maret 2019) via seluler.

"Ya. Saya nilai pemerintah lamban dalam penegakan hukum Karhutla. Khususnya di areal konsesi, dan disamping pemerintah lamban, perusahaan juga lalai dalam menjaga arealnya sehingga berulang-ulang terjadi kebakaran," ucap Isnadi Esman.

Disamping menyorot lambannya pemerintah dalam menerapan hukum untuk pelaku Karhutla yang melibatkan perusahaan swasta. 

Isnadi Esman juga menyorot otoritas terkait, seperti Kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Masyarakat tentu meminta Kepolisian dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk konsisten dan tegas dalam menindak korporasi yang lahanya mengalami Karhutla, karena korporasi harus bertanggung jawab terhadap areal kerja mereka," tambah Isnadi Esman.

Dengan adanya penegakan hukum yang kuat imbuhnya, tentunya akan menjadikan efek jera bagi kalangan dunia usaha, khususnya mereka yang bergerak diperkebunan dan tanaman industri.

"Disini konsistensi hukum harus jalan dengan kuat tanpa intervensi dari pihak manapun. Dengan demikian akan tercipta efek jera dan akan ada upaya pencegahan yang serius oleh perusahaan tersebut," ujarnya. 

Namun sejauh ini, kebakaran Puluhan hektar yang juga melanda lahan perkebunan sawit PT Sumber Sawit Sejahtera di kedesaan Pangkalan Terap, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan terbakar, aparat belum menetapkan status hukum terhadap pemilik areal yang terbakar tersebut.

Terpisah Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pelalawan H Penandio mengatakan terkait karhutla di daratan Sungai Merawang, Desa Pulau Muda, Kecamatan Taluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, sebagaimana informasi yang di sampaikan lurah Teluk Meranti, Sidin. 

Ia menyampaikan yang terbakar tersebut sebutnya bukanlah rumah walet, melainkan pondok penyimpanan kayu milik masyarakat. "Area sudah padam dengan bantuan pemadaman oleh MPA dan Tim Regdam SPA Merawang," tutupnya. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index