Waduh, Ditemukan Surat Suara Sudah Dicoblos di Selangor Malaysia untuk 01 dan Partai Nasdem

Waduh, Ditemukan Surat Suara Sudah Dicoblos di Selangor Malaysia untuk 01 dan Partai Nasdem
Tangkapan layar penemuan surat suara sudah dicoblos di Malaysia

RIAUSKY.COM - Surat suara yang telah tercoblos ditemukan di Selangor, Malaysia. Warga negara Indonesia (WNI) yang ada di sana mendapati langsung temuan ini dan melapor ke Panwaslu.

"Saya mendapatkan informasi pukul 12.00, saya langsung mendatangi langsung lokasi yang katanya ada surat suara tercoblos itu," kata Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara ketika dimintai konfirmasi, Kamis (11/4/2019).

Untuk diketahui, coblosan di TPS yang ada di kota-kota di Malaysia baru akan dilakukan pada Minggu (14/4) mendatang. Yaza, yang telah langsung mengecek ke lokasi, mengonfirmasi bahwa memang ada surat suara tercoblos.

"Suratnya sah dan valid dan memang tercoblos," tutur Yaza seperti dikutip dari Detikcom.

Surat suara itu dibungkus dalam kantong-kantong plastik berwarna hitam. Kantong-kantong itu diletakkan di sebuah ruko yang ada di Bangi, Selangor.

Menurut Yaza, dalam surat suara itu telah tercoblos untuk pasangan calon 01. Tak hanya itu, surat suara juga sudah dicoblos di kertas legislatif.

"Jadi berdasarkan sampel yang kita ambil, terdapat beberapa surat suara yang sudah dicoblos. Semuanya mayoritas mencoblos 01. Dan ada juga di pileg untuk dari NasDem. Ini sudah kami sampaikan ke Bawaslu," kata Yaza.    

Sementara itu, KPU masih mengecek temuan adanya surat suara yang tercoblos di Selangor, Malaysia. Temuan ini sebelumnya dilaporkan Panwaslu Kuala Lumpur ke Bawaslu.

"Kami sedang konfirmasi kejadian persisnya dan bagaimana sebetulnya yang terjadi. Kami sedang konfirmasi ke Pokja PPLN untuk mengecek terlebih dahulu, karena kami baru mengetahui video tersebut," ujar komisioner KPU Ilham Saputra saat dihubungi, Kamis (11/4/2019).

KPU menurut Ilham sudah memerintahkan panita pemilihan luar negeri (PPLN) untuk mengecek kronologis terkait surat suara tercoblos itu. 

"Jadi tunggu konfirmasi KPU, kami harus menunggu informasi dari PPLN apa yang sedang terjadi sebenarnya," katanya.

Karena itu, tindaklanjut atas temuan akan ditentukan setelah KPU menerima informasi lengkap. 

"Ya kita tentu saja lihat terlebih dahulu, siapa yang melakukan, kalau sudah tahu siapa yang melakukan, tentu saja kami akan melakukan tindakan-tindakan sesuai peraturan perundang-undangan yang ada. Kita pecat sesuai dengan temuan-temuan, dan kita kemudian serahkan kepada DKPP, atau kita menunggu rekomendasi Bawaslu terkait kejadian tersebut," jelas Ilham. (R01)

Listrik Indonesia

#COBLOS

Index

Berita Lainnya

Index