RIAUSKY.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman tak mempersoalkan klaim kemenangan dari kedua kubu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden.
“Saya pikir setiap peserta pemilu bebas saja mereka menyampaikan pendapat, masukan, atau komentar gitu ya,” kata Arief di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4).
Kendati demikian, ia menekankan bahwa setiap paslon harus menunggu rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU yang sampai saat ini baru ditahap pengumpulan di tingkat Kecamatan.
“KPU baru bisa memberi komentar ya proses rekap di kecamatan tapi kalau hasil pemilu, hasil akhir pemilu ya nanti kita tunggu penetapannya sampai dengan tanggal 22 Mei,” ujarnya seperti dilansir RMOL.co.
Untuk itu, Arief berharap agar semua pihak menahan diri untuk mengikuti semua tahapan demi tahapan proses rekapitulasi.
“Nanti tanggal 22 Insya Allah SWT kalau enggak ada halangan kita akan tetapkan,” pungkasnya. (R01)
Listrik Indonesia