'PANAS'...Lawan Pendukung Jokowi, Rocky Gerung Bilang Presiden Minimal Menang 18 Provinsi, Refly Harun Ikut-ikutan

'PANAS'...Lawan Pendukung Jokowi, Rocky Gerung Bilang Presiden Minimal Menang 18 Provinsi, Refly Harun Ikut-ikutan
Rocky Gerung

RIAUSKY.COM - Akademisi yang kini dekat dengan Partai Demokrat, Rocky Gerung, mengaku mendapatkan 'serangan' dari kubu pendukung Jokowi. 

Presiden Akal Sehat mengungkapkan bahwa dirinya kini sedang dikeroyok terkait hasil Pemilu 2019.

Rocky Gerung yang tergabung dalam koalisi Prabowo-Sandi ini mengatakan bahwa seorang Presiden terpilih harus minimal menang di 18 provinsi. 

Saat ini, Indonesia memiliki 34 provinsi plus pemilih luar negeri. 

Hal itu disampaikan lewat akun Twitter-nya, @rockygerung, Sabtu (20/4/2019).

"Buset, hari libur masih ngeroyok gue?

Hasil pemilu, dalam filosofi konstitusi, adalah representasi suara rakyat di minimal 18 propinsi.

Itu intinya. Paham bong?" tulis Rocky Gerung sebagaimana dikutip dari Tribun.

Namun seorang warga net mentautkan penjelasan tuitan dari seorang pakar tata negara Refly Harun. 

Dikutip langsung dari akun Refly Harun, menyatakan syarat menang minimal beberapa provinsi tidak berlaku jika calon presiden hanya dua orang.

Kalau jumlah pasangannya cuma dua, tidak dibutuhkan syarat persentase dan persebaran suara.

Siapa yang mendapatkan suara yang terbanyak, dia yang menjadi calon terpilih.

Putusan MK 3 Juli 2014.

Pakar Hukum Tata Negara ini meminta semua pihak untuk menunggu hasil resmi dari KPU

Selamat pagi semua. Masih ramai ya berdebat mengenai siapa yang menang antara versi quick count dan versi real count paslon.

Padahal keduanya bukan hasil resmi. Kenapa tidak sama-sama menunggu dan mengawal penghitungan suara berjenjang oleh KPU.

Protes disampaikan di situ.

Proses rekapitulasi penghitungan suara kan baru akan dimulai dari tingkat kecamatan hingga KPU nasional.

Kalau ada kekurangan dari kecurangan bisa segera disampaikan dan dikoreksi dalam tahap rekapitulasi .

Tak perlu berspekulasi, apalagi sampai emosi.

22 Mei Presiden Terpilih

KPU RI melansir proses rekapitulasi penghitungan suara berjenjang dari tingkat TPS hingga KPU RI, dilansir dari akun media sosial Twitter dan Instagramnya.

1. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

* Dilaksanakan pada 17-18 April di 809.563 TPS

2. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

* 18 April -4 Mei di 7.203 Kecamatan

3. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

* 22 April - 12 Mei di 514 Kabupaten/Kota

4. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

* 22 April - 12 Mei di 34 Provinsi

5. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019

* 25 April-22 Mei dilakukan oleh KPU RI. (R02) 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index