Pak RW09 Temui Wawako

Batas Pekanbaru-Kampar Dekat Labersa Masih Kabur

Batas Pekanbaru-Kampar Dekat Labersa Masih Kabur
peta batas Pekanbaru-Kampar. Foto internet
PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Beberapa Warga Desa Tanah Merah, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar tepat di belakang Labersa mendatangi Wakil Wali Kota Pekanbaru Ayat Cahyadi SSi, pada Jumat (28/8). Tujuan mereka ke Kantor Wali Kota Pekanbaru adalah memastikan berlakunya Permendagri no 18 tahun 2015 tentang batas kota Pekanbaru.
 
Perwakilan warga tersebut Ibmi yang juga ketua RW 09 mengatakan sebenarnya sejak tahun 2010 lalu beberapa wilayah di perumahan mereka sudah masuk kota Pekanbaru. Namun hingga kini pengurusan adminstrasi mereka masih dengan Pemerintah Kabupaten Kampar.
 
"Makanya kami positifkan dahulu apakah Permendagri no 18 tahun 2015 itu sudah berlaku atau belum. Soalnya samapai sekarang urusan adminstrasi kami masih ke Desa Tanah merah," ungkapnya.
 
Sementara itu Wakil Wali Kota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi saat di konfirmasi mengenai perihal ini segala kepengurusan masih akan di cek oleh Kabag Pemerintahan. Apakah permendagri no 18 tahun 2015 ini sudah positif apa belum di terapkan.
 
"Pemko Pekanbaru akan juga berkoordinasi duduk bersama dengan Pemerintah Provinsi Riau dan Pemkab Kampar terkait Permendag ini. Kita juga akan cross cek ke kecamatan Bukit Raya Sendiri," kata Ayat.
 
Ayat pun berterimakasih kepada perwakilan warga perbatasan ini yang telah mengingatkan Pemko Pekanbaru. "Untuk masalah tekhnis nantinya kita serahkan ke Pemerintah Provinsi Riau," tutupnya. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index