SIAKSRIINDRAPURA (RIAUSKY.COM)- Seluruh tenaga honorer di Kabupaten Siak dimintakan untuk tidak panik apalagi risau karena terbitnya instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara - Reformasi dan Birokrasi ( Men PAN-RB) tentang rasionalisasi. Pemkab Siak masih kekurangan 2.000 pegawai negeri sipil (PNS) lagi dan selama ini kekurangan itu ditutupi oleh para honorer.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabuaten Siak H.Lukman S.Sos.MPd, Kamis(7/1/2016).
''Tak perlu cemas, karena kita masih butuh. Kita kekurangan, selama ini, tugas tersebut dibantu oleh para tenaga honorer,'' ungkap dia.
Dikatakan Lukman, sebab sampai detik ini Pemerintah Kabupaten Siak masih mengalami kekurangan sekitar 2.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS), tentunya saat ini status dan keberadaan tenaga honorer baik yang diangkat dari SK Bupati ataupun yang telah di rekomondasi dari Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sampai saat ini masih dibutuhkan.
Saat ini, total jumlah PNS yang tercatat di Siak baru sebanyak 6.758 orang.
Adapun wacana MenPAN, dikatakan dia itu hanya untuk daerah-daerah yang jumlah PNS nya sudah berlebih atau over. Untuk kabupaten Siak saat ini kan masih kekurangan.
Kalau kita lihat sejak moratorium penerimaan CPNS yang di berlakukan sejak 3 tahun yang lalu, setiap tahunnya ada sekitar 50 sampai 60 orang PNS yang masuk masa pensiun.maka bagi Pemkab Siak, kondisi ini juga perlu disikapi dengan mempekerjakan tenaga honorer yang di rekomendasikan oleh masing-masing pimpinan SKPD dilingkungan Pemkab Siak.(R08)

