Bapilu Demokrat Minta Pleno Kecamatan Dipindahkan ke Kantor KPU Kampar

Bapilu Demokrat Minta Pleno Kecamatan Dipindahkan ke Kantor KPU Kampar
Syafrianto Prawira Negara

BANGKINANG (RIAUSKY.COM)- Dugaan  praktik kecurangan dalam penghitungan suara, baik itu Pemilihan Presiden dan Calon Legislatif (Caleg) diduga terjadi di Kampar. 

Untuk itu  Badan Pemenangan Pemilu (BAPILU) Partai Demokrat Kampar menyarankan agar Pleno Penghitungan Suara di setiap Kecamatan di Kampar, agar di pindahkan ke Kantor Pusat KPU Kampar, demi menghindari keributan.

Hal tersebut diungkapkan  Sekretaris Badan Pemenangan Pemilihan Umum (BAPILU) Demokrat Kabupaten Kampar, Syafrianto Prawira Negara.

''Hal ini lebih baik dari pada nanti terjadi keributan di Pleno Kecamatan, karena untuk faktor keamanan layak dilakukan di KPU Kampar, yang mana TNI dan Polri berada di Ibukota Kabupaten. Sehingga pengamanan penghitungan berjalan aman dan tidak ada intervensi," ungkapnya selepas berkordinasi dengan Ketua DPC Demokrat Kampar, Rabu (24/04/2019).

Selain itu kata Syafrianto, Demokrat hanya menduga ada indikasi kecurangan dan ditambah lagi dengan adanya faktor kelelahan dari Paniti KPPS dan PPK. Sehingga kinerja tidak maksimal dalam penghitungan suara. 

"Sebab jelas akan ada kerugian jika masalahnya saat penghitungan nanti. Tentunya KPPS dan PPK akan terdampak. Sehingga mereka tidak bekerja secara objektif lagi," jelasnya.

Ditambahkan dia, kalaulah penghitungan Pleno suara Kecamatan di laksanakan di KPU Kampar, tentunya saksi partai yang harus tampil, bukan lagi saksi saksi Calon Legislatif. 

"Hal ini untuk menghindari kecurangan yang terjadi jika memakai saksi partai," harapnya.

Untuk diketahui lagi dengan adanya saran pemindahan Pleno Kecamatan di Kabupaten Kampar, oleh Demokrat Kampar. 

Sebagai landasan bahwa Pemilu di Kampar menjadi rujukan bagi Kabupaten lainya Pemilu terbersih dengan adanya pemidahan tersebut.

"Oleh karena itu kami mendesak agar KPU dan Bawaslu di Kampar, agar Pleno di Kecamatan dapat segera dipindahkan ke ibu kota Kabupaten Kampar sesegera mungkin,"tegasnya.

Syafrianto menambahkan, terkhusus di Kecamatan Tapung, Tapung Hulu dan Tapung Hilir disarankan agar dipindahkan ke KPU Kampar, karena daerahnya jauh dan sangat luas sekali.

Bahkan kalau dilihat untuk faktor kelelahan mungkin bisa menjadi perhatian bagi KPU Kampar, terhadap PPK dan KPPS. 

"Sebab sekarang ini berita-berita yang beredar banyak KPPS kelelahan jadi mohon dipertimbangkan,"ucapnya. 


''Selaku Partai, kami percaya KPU dan Bawaslu akan berlaku adil dan jujur dalam menjaga Pemilu 2019 ini bersih. Tetapi demi menghindari hal hal yang tidak di inginkan, lebih baik  pleno kecamatan dipindahkan," pungkasnya.(CR6)

 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index