Gubri Tandatangani Deklarasi Milenial Anti Narkoba di Pekanbaru

Gubri Tandatangani Deklarasi Milenial Anti Narkoba di Pekanbaru
Gubri Tandatangani Deklarasi Milenial Anti Narkoba di Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Ribuan pengunjung memadati ajang Deklarasi Milenial Anti Narkoba di Halaman Kantor Gubernur Riau, Minggu (10/3/2019).

Mereka membubuhkan tanda tangan di dinding yang tersedia di arena kegiatan. Kebanyakan yang menandatanganinya adalah kawula muda.

Tiga anak muda berprestasi di Riau mendapat kehormatan membacakan deklarasi milenial anti narkoba.

Ada lima poin dalam deklarasi ini. Poin tersebut yakni menjadi generasi penerus bangsa yang senantiasa menumbuhkan sikap patriotisme dan dan cinta tanah air.

Lalu mengembangkan potensi diri untuk berprestasi dan mengharumkan bangsa. Kemudian menyatakan perang terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Lalu siap mendukung pemerintah dalam upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Kawula muda Riau juga bersedia menerima sanksi hukum bila terbukti terlibat dalam kejahatan narkoba. Para pengunjung yang didominasi generasi milenial pun mengikuti satu persatu poin dalam deklarasi ini.'

Gubernur Riau dan unsur forkopinda Provinsi Riau bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Brigjen Pol drs. Untung Subagyo juga ikut dalam deklarasi tersebut.

Secara bergantian mereka yang ada di atas panggung menandatangani deklarasi anti narkoba.

Gubernur Riau, Syamsuar mengajak generasi muda Riau ikut membasmi narkoba di Bumi Lancang Kuning.

Ia menyebut bahwa upaya memberantas narkoba bukan cuma tugas aparat hukum. Upaya memberangus narkoba adalah tugas bersama sebab Indonesia sudah darurat narkoba.

"Maka kami mengajak generasi muda untuk jauhi narkoba," ulas Syamsuar dalam sambutannya.

Kemudian ia juga mengajak anak muda dan masyarakat mewaspadai modus peredaran narkoba.

Ia kaget ketiga mendengar kabar bahwa ada seorang siswa SD di Kabupaten Kepulauan Meranti dimanfaatkan untuk ikut mengedar narkoba.

"Jangan sampai mudah terkena bujuk rayu, sebab narkoba beredar dengan beragam modus," paparnya.

Sementara itu Wakil Direktur IV Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri Kombes Krisno Siregar mengatakan Provinsi Riau merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan narkoba tertinggi di Indonesia. 

Polri menilai kegiatan deklarasi milenial anti narkoba yang diselenggarakan pada Ahad (10/3) di halaman kantor Gubernur Riau, Kota Pekanbaru tersebut penting untuk dilakukan guna membentengi generasi muda dari bahaya tindak pidana penyalahgunaan barang-barang haram tersebut.

"Wilayah hukum Polda Riau, angka paling rawan peredaran narkoba. Garis pantai yang sangat panjang menjadi pintu masuknya, sehingga perlu kampanye untuk mematikan pasar narkoba," kata Krisno didampingi Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Pol Haryono.

Krisno mengatakan, kampanye anti narkoba dengan melibatkan belasan ribu milenial tersebut merupakan langkah awal. Selanjutnya, dia berharap akan ada kampanye pencegahan berkelanjutan yang digelar ke sekolah-sekolah, terutama wilayah pesisir Riau.

"Ini cuma momentum, yang terpenting adalah tindak lanjut. Rekan-rekan di Polda Riau dan Polres ke depan akan melakukan kampanye pencegahan narkoba ke sekolah-sekolah. Terus berkesinambungan," jelasnya. (AdvHms)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index