Gubri Hadiri Seminar Nasional Prospek Penerimaan Negara dari Mineral, Batubara dan Migas

Gubri Hadiri Seminar Nasional Prospek Penerimaan  Negara dari Mineral, Batubara dan Migas
Gubernur Riau H Syamsuar hadiri Seminar Nasional dengan Judul “Prospek Penerimaan Negara dari Mineral, Batubara dan Migas di Tahun Politik”

JAKARTA (RIAUSKY.COM) - Gubernur Riau H Syamsuar hadiri Seminar Nasional dengan Judul “Prospek Penerimaan Negara dari Mineral, Batubara dan Migas di Tahun Politik”, di Universitas? Indonesia, Jakarta, Senin (1/4/2019).

Bertempat di Balai Sidang Universitas Indonesia, Gubernur Riau hadir dengan didampinggi Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau Indra Agus, Kaban BPKAD Provinsi Riau Syahrial Abdi.

Seminar Nasional ini dibuka oleh Rektor Universitas Indonesia Prof Dr Ir Muhammad Anis, M. Met dengan pembicara antara lain Menteri ESDM Ignasius Jonan, Prof Dr Rizal Djalil dari BPK dan Johny Wahyuadi Soedarsono dari UI. 

Pada kesempatan tanya jawab Gubernur Riau menanyakan secara langsung tentang hitung-hitungan Hasil Migas dari Riau kepada Menteri ESDM dan disarankan untuk membuat surat kepada Menteri ESDM secara langsung.

Selain itu, seperti diketahui Dana Bagi Hasil (DBH) migas untuk Provinsi Riau pada 2017 lalu senilai Rp1,7 triliun, masih belum dibayarkan oleh pemerintah pusat.

Sekda Provinsi Riau Ahmad Hijazi mengatakan dari angka itu, sekitar Rp337 miliar merupakan DBH untuk pemprov, sisanya untuk kabupaten dan kota. "DBH migas yang tunda salur ini harusnya ditransfer di 2018, tapi kenyataannya sampai saat ini belum," katanya Rabu (10/4/2019).

Dia menjelaskan nilai DBH yang belum dibayarkan itu hanya untuk tahun anggaran 2017, sedangkan yang tahun lalu sudah ditransfer semuanya.

Sebelumnya Kepala Bapeda Riau Indra Putra Yana mengatakan untuk utang DBH migas pemerintah pusat ke pemprov tercatat senilai Rp337 miliar. Sedangkan sisanya adalah utang DBH migas untuk pemda kabupaten dan kota.

Rinciannya yaitu Kabupaten Bengkalis Rp470 miliar, lalu Kabupaten Siak Rp206 miliar, Kabupaten Rokan Hilir Rp188 miliar, Kabupaten Kampar Rp137 miliar, Kabupaten Indragiri Hilir Rp55 miliar, Kabupaten Indragiri Hulu Rp42 miliar.

Selanjutnya Kabupaten Kuantan Singingi Rp35 miliar, Kabupaten Pelalawan Rp85 miliar, Kabupaten Rokan Hulu Rp51 miliar, Kota Pekanbaru Rp34 miliar, dan Kabupaten Kepulauan Meranti Rp44 miliar.

"Itu total utang pemerintah pusat yang masih tunda salur DBH migas 2017 di Provinsi Riau dan kabupaten kota, biasanya ditransfer di triwulan dua atau tiga, mudah-mudahan tahun ini tidak terjadi tunda salur lagi," katanya. (R07/AdvHms)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index