Pasca Kericuhan dan Pembakaran Rutan Kelas II B Siak, 10 Napi dan Tahanan Masih Diburon Polisi

Pasca Kericuhan dan Pembakaran Rutan Kelas II B Siak, 10 Napi dan Tahanan Masih Diburon Polisi
Napi dan tahanan di Rutan Kelas II B Siak Sriindrapura saat dikumpulkan pasca kericuhan berujung pembakaran pada Sabtu (11/5/2019) siang lalu.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pasca kericuhan dan pembakaran Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Siak, Polisi masih memburu 10 orang narapidana dan tahanan yang melarikan diri.

"Dari total 43 orang yang lolos pada Sabtu (11/5/2019), hingga Ahad (12/5/2019) masih ada 10 orang yang belum berhasil ditangkap.

''Total hari ini ada 10 orang lagi yang masih dalam pencarian,'' ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto Ahad (12/5/2019).

Dijelaskan Sunarto, hampir sebagian besar napi dan tahanan yang mel;arikan diori sudah berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. 

Sebagian besar dari mereka, sat ini sudah dititipkan di beberapa rumah tahanan yang ada di Provinsi Riau. 

Dijelaskan, sebanyak 615 orang tahanan dievakuasi ke beberapa rutan yang ada di Riau, termasuk juga di Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru. 

"Jadi napi dari Rutan Siak dipindah ke lapas dan rutan lain karena kondisi di sana tidak dapat digunakan setelah kejadian pembakaran," ujar Sunarto.

Rinciannya, untuk ke Rutan Bangkinang 81 orang, Rutan Anak Pekanbaru 12 orang, Rutan Bengkalis 45 orang, Lapas Klas II A Pekanbaru 26 orang (perempuan), Rutan Dumai 5 orang, Lapas Pekanbaru 181 orang, dan Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru 265 orang.

Namun, ada 33 orang napi Siak yang belum dievakuasi, karena sebagian terluka saat kerusuhan terjadi. Ada 2 orang tengah dirawat di RSUD Siak, di Rutan Polsek Siak 1 orang. Selain iyu, ada 7 napi yang ditahan Polres Siak terkait kasus kerusuhan Rutan tersebut. Serta 9 orang napi yang baru berhasil diamankan dititipkan ke beberapa Polsek terdekat.

"Dari 648 terbagi atas laki-laki dewasa 610, laki-laki anak anak 12 orang dan perempuan sebanyak 26 orang," jelas Sunarto.

Dari jumlah itu, ada beberapa tahanan yang masih dalam proses penyidikan dan sedang menjalani persidang. Mereka statusnya tahanan titipan polisi dan jaksa.

"Titipan dari Polres Siak 4 orang, titipan jaksa 27 orang, titipan Pengadilan Negeri 116 orang dan titipan Pengadilan Tinggi sebanyak 12 orang. Napi yang melarikan diri, belum diketahui datanya. Sebab file tahanan turut terbakar," pungkasnya.(R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index