ASN Dapat THR dan Gaji ke-13, Honorer dan THL Tidak, Solusinya....

ASN Dapat THR dan Gaji ke-13, Honorer dan THL Tidak, Solusinya....
Ilustrasi THR.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Pemerintah akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI dan Polri pada 24 Mei nanti. Rincian THR yang didapat meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Meski secara umum dari pusat waktu pencairan sudah diketahui, Syoffaizal selaku Kepala BPKAD Pekanbaru menyebut, untuk ASN di lingkungan Pemko Pekanbaru pihaknya masih menunggu arahan. “Belum ada petunjuk dari pemerintah pusat,” katanya. 

Meski begitu, diperkirakan untuk pemerintah daerah seperti Pemko Pekanbaru tidak akan berbeda waktu pencairannya dengan apa yang diputuskan oleh pemerintah pusat. “Kita tunggu saja ya,” ujarnya.

Sementara itu, sama seperti tahun sebelumnya, Pemko Pekanbaru kembali tidak menganggarkan THR untuk Tenaga Harian Lepas (THL) dan honorer. 

Nasib mereka memang berbeda jauh dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pencairan THR untuk PNS oleh pemerintah pusat dijadwalkan dilakukan pada 24 Mei nanti. Di Pekanbaru, Pemko Pekanbaru masih menunggu arahan pusat. 

Tak adanya dianggarkan THR bagi THL dan honorer ini disampaikan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Syoffaizal, pada Senin (13/5). “Tidak ada Pemko menganggarkan THR untuk honorer,” singkatnya.

Syoffaizal belum menjelaskan lebih jauh solusi apa yang akan diberikan bagi honorer dan THL ini. Namun begitu, jika berkaca pada tahun lalu, berkemungkinan besar organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing yang mempekerjakan honorer yang akan dimintakan mencari jalan keluar.(R06)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index