Maaf Banget! Hanya untuk PNS, Menpan RB: Guru Honorer Tak Dapat THR

Maaf Banget! Hanya untuk PNS, Menpan RB: Guru Honorer Tak Dapat THR
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin. (Suara.com/Novian)

RIAUSKY.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin menegaskan guru honorer tidak termasuk pihak yang mendapatkan Tunjangan Hari Raya atau THR dari pemerintah.

Syafruddin mengatakan, THR hanya diperuntukan untuk mereka yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS).

"Yang dapat dari negara hanya pegawai negeri, PNS," kata Syafruddin di Wihara Ekayana Arama, Jakarta Barat, Minggu (19/5/2019) seperti dilansir dari Suara.com.

Terkait libur lebaran 2019 untuk PNS, Kemenpan RB belum menentukan kapan waktunya. Keputusan tersebut, kata Syafruddin, akan disampaikan pada Senin (20/5) besok.

"Masih diputuskan besok," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan anggarkan untuk Tunjangan Hari Raya atau THR dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara atau ASN sebesar Rp 20 triliun.

Nantinya untuk THR bisa dicairkan pada akhir Mei 2019. Namun untuk pencairan gaji ke-13 ASN dilakukan tidak bersamaan dengan pencairan THR.

Diketahui untuk Peraturan Pemerintah (PP) untuk pencairan THR ASN sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengimbau untuk kementerian lembaga dan daerah sudah bisa melakukan proses pengajuan untuk THR. Rencananya gaji ke-13 untuk ASN akan dibagi pada bulan Juli 2019.

"Tanggal 24 Insyaallah bisa dilakukan dan berjalan untuk gaji ke-13 akan dibayar pada bulan selanjutnya," ujar Sri Mulyani, Rabu (8/5/2019). (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index