Pemprov Riau Kembali Raih WTP Sekaligus Penyerahan LHP BPK

Pemprov Riau Kembali Raih WTP Sekaligus Penyerahan LHP BPK

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, T. Ipoeng Andjar Wasita pada ruang rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (20/5/2019).

BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dengan demikian, Pemprov Riau telah berhasil mempertahankan opini WTP untuk yang ke-7 kalinya setelah sebelumnya telah mendapatkan 6 kali.
 
Tidak hanya itu, Ketua BPK mengungkapkan adanya permasalahan - permasalahan terkait sistem pengendalian internal dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan kota Pekanbaru.

"Terutama , nilai penyertaan modal Pemprov Riau pada 6 BUMD belum disajikan berdasarkan laporan keuangan yang diaudit oleh kantor akuntan publik," kata T Ipoeng, selaku ketua BPk itu.

Selanjutnya, pengelolaan belanja hibah uang dan barang yang diserahkan kepada pihak ketiga atau masyarakat belum tertib. 

Dia  juga menuturkan bahwa pola pengelolaan Badan Layanan Umum (BLU) Daerah RSUD Arifin Ahmad, RSUD Petala Bumi, dan Rumah Sakit Jiwa Tampan belum memadai termasuk belanja perjalanan.

"Tidak hanya disampaikan ke DPRD, hasil pemeriksaan BPK ini juga disampaikan kepada Gubernur untuk segera ditindaklanjuti dan digunakan sebagai bahan perbaikan, peningkatan kinerja pengelolaan keuangan dan pembangunan daerah," tambahnya.

Demi terciptanya transparansi keuangan  maka diadakan hasil pemeriksaan ini dan BPK  juga berharap dapat memenuhi harapan seluruh pemilik kepentingan. (R07/Rls)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index