Besok, Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan Pemilu 2019 ke MK

Besok, Prabowo-Sandi Ajukan Gugatan Pemilu 2019 ke MK
Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi akan mengirimkan Gugatan Pemilu ke Mahkamah Konstitusi, Kamis (23/5). (GATRA/Ucha Julistian/far)

RIAUSKY.COM - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan tim Prabowo-Sandi akan mendaftarkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (23/5). 

Besok merupakan batas terakhir mengajukan gugatan pemilu ke MK.

"Semua file sudah kita siapkan, rencananya besok kita akan menyampaikan ke MK. Besok jugakan batas akhir pengiriman ke MK," kata Dahnil saat ditemui di Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (22/5).

Dahnil menyampaikan bahwa BPN telah menyusun tim hukum yang akan bertindak dalam menyampaikan gugatan ke MK. Tim hukum tersebut terdiri dari Deny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin.

"Karena berkasnya banyak, nanti untuk lebih jelasnya bisa tanya-tanya langsung ke mereka ya, ada tiga orang Deny Indrayana, Bambang Widjojanto, dan Irman Putra Sidin," ujar Dahnil seperti dilansir dari Gatra.com.

Susuan tim hukum itu sendiri diakui Dahnil merupakan hasil dialog atas saran ulama, tokoh masyarakat, dan pimpinan partai politik pendukung pasangan Prabowo Sandi. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index