Tak Jadi Usai Jumat, BPN Prabowo Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Malam Nanti

Tak Jadi Usai Jumat, BPN Prabowo Daftarkan Gugatan Hasil Pilpres ke MK Malam Nanti
Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak

RIAUSKY.COM - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno akan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Berkas gugatan akan didaftarkan malam nanti. 

"Insyaallah gugatan @prabowo @sandiuno terkait perselisihan hasil Pilpres di @Humas_MKRI akan dikirimkan hari ini, tepatnya malam nanti," kata Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak lewat akun Twitternya, @Dahnilanzar, Jumat (24/5/2019).

Dahnil mengatakan tim kuasa hukum akan dipimpin mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjayanto. 

"Kuasa hukum dipimpin oleh Mantan Wakil ketua KPK, Dr Bambang Widjayanto. @sosmedbw. Perkembangan selanjutnya akan dikabarkan segera," ujarnya seperti dikutip dari Detikcom.

Cawapres Sandiaga Uno sebelumnya meminta pendukung bersabar menanti masuknya gugatan hasil Pilpres 2019 ke MK. Pihaknya telah menyiapkan dokumen-dokumen untuk mengajukan gugatan itu.

"Pagi ini kami telah menyiapkan beberapa dokumentasi yang rencananya menjadi bagian daripada kesiapan proses untuk memasukkan gugatan sengketa pilpres dan upaya-upaya hukum yang tentunya dalam langkah-langkah kita mengupayakan proses-proses," ucap Sandiaga kepada wartawan di Jalan Sriwijaya Raya, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).

Sandiaga belum memastikan akan ikut ke MK atau tidak. Pembahasan masalah gugatan langsung dipimpin oleh Hashim Djojohadikusumo. 

"Belum dipastikan, karena materinya terus dikebut nanti Pak Hashim yang memberikan keterangan prosesnya gimana, prosesnya, seperti apa rencana kita untuk menggugat, apakah kita harus mendampingi atau tidak," kata Sandiaga. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index