Jamil: Izin HO McDonalds Ditandatangani Sehari Sebelum Launching

Jamil: Izin HO McDonalds Ditandatangani Sehari Sebelum Launching
ilustrasi internet
PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kembalinya beroperasi McDonalds di kota Pekanbaru terus dibumbui masalah perizinan. Mulai dari amdalalin hingga sertifikat halal. Dan terakhir mengenai surat izin gangguan Hinderordonnantie (HO)-nya?  
 
Pengurusan izin gangguan Hinderordonnantie (HO) sesuai  Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.Namun anehnya, saat di konformasi pada Ali Akbar Nasution selaku Penanggung Jawab MC Donald mengatakan segala macam perizinan dikoordinasikannya dulu ke Pusat.
 
"Maaf Pak, saya tak bisa berbicara tentang perizinan. Kalau izin HO tak salah saya ada," singkatnya.
 
Menanggapi hal ini Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) kota Pekanbaru, M Jamil menegaskan bahwa pihak izin HO MC Donald sudah keluar."Ujarnya, pada Selasa (12/1).
 
Menurut mantan Kabag Umum Setdako Kota Pekanbaru ini, sehari sebelum Mc Donald launching di Pekanbaru. Ia telah menandatangani izin HO dari Mc Donald.
 
"Saya kira untuk izin HO McDonal tidak ada permasalahan, karema sehari sebelum launchinng sudah saya tanda tangani izin Ho-nya," katanya.
 
M Jamil sendiri mengaku telah berpatokan kepada izin prinsip yang dikeluarkan Wali kota Pekanbaru, H Firdaus STMT. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index