Dukung Penegakan Hukum Kasus Dugaan Makar, Ruhut: Presiden RI Ketujuh Dua Periode Joko Widodo Maturnuwun...

Dukung Penegakan Hukum Kasus Dugaan Makar, Ruhut: Presiden RI Ketujuh Dua Periode Joko Widodo Maturnuwun...
Ruhut Sitompul

RIAUSKY.COM - Politikus Ruhut Sitompul melalui akun Twitter @ruhutsitompul mendukung pemerintahan Presiden Joko Widodo menegakkan hukum atas kasus dugaan makar.

"Presiden RI ke 7 dua periode Joko Widodomaturnuwun. Diduga mau melakukan makar ES dan KZ tidak jadi ditanggukan karena sudah dijadikan tersangka dan ditahan. Ancaman hukumannya diatas 5 tahun. Rakyat Indonesia terus mendukung Bapak Jokowi yang melaksanakan hukum sebagai panglima," kata Ruhut Sitompul.

Dilansir dari Akurat.co, sebelum itu, Ruhut mengungkapkan kekecewaannya ketika mendengar isu sejumlah tersangka kasus makar akan ditangguhkan penahanannya.

"Pak Jokowi sebagai pendukung setiamu aku sangat kecewa, dalam suasana ulang tahun presiden RI harus tetap tegar menghadapi riak gelombang samudera kehidupan ini. Hukum harus dijadikan panglima bukan politik, kenapa pelaku-pelaku makar yang sudah ditahan mau ditangguhkan," kata dia. (R04)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index