PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Guna mengisi kokosongan di beberapa jabatan yang ada di sejumlah SKPD di lingkungan Pemprov Riau, Senin (31/8) Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman melantik sebanyak 62 pejabat Pimpinan Tinggi Administrator (eselon III) dan Pimpinan Tinggi Pengawas (eselon IV).
Rinciannya, adapun pejabat eselon III yang dilantik sebanyak 45 orang dan eselon IV sebanyak 17 orang.
Menurut Plt Gubri, pelantikan tersebut untuk bisa mengisi kekosongan di beberapa jabatan pasca ditinggalkan oleh pejabat-pejabat yang mengalami promosi pada April 2015 lalu.
Pelantikan pejabat eselon III dituangkan dalam Surat Keputusan KPTS Nomor 1040/VIII tahun 2015 dan pejabat eselon IV dengan Surat Keputusan KPTS Nomor 1041/VIII tahun 2015.
Selain Plt Gubri, hadir juga Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPPD) Riau Asrizal dan seluruh pejabat eselon II di Lingkungan Pemprov Riau.
Usai Pelantikan, Andi meminta para pejabat yang sudah dilantik untuk bekerja dan berkoordinasi. "Jalin kerja tim di wilayah kerja masing-masing. Saya tidak membeda-bedakan instansi, setiap instansi dapat anggaran, penilaian dan pengawasan," kata Andi. (R02)
Plt Gubri Lantik 62 Pejabat Baru
Redaksi
Senin, 31 Agustus 2015 - 12:50:23 WIB
Pelantikan pejabat pemprov Riau (Rtc)
Pilihan Redaksi
IndexUniversitas Abdurrab Launching 'Halala', Body Lotion yang Halal dan Sehat
Tak Terima Nama Dicatut, LLMB Beri PHR Waktu 1 Bulan untuk Beri Penjelasan
Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Kebanjiran, Ini Penampakannya
Blok Minyak West Kampar di Riau Kini Punya Pengelola Baru
Pengumuman! Pendaftaran Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa di Riau Diperpanjang
Tulis Komentar
IndexBerita Lainnya
Index Sosbud
Kuansing Tampilkan Tradisi “Mengantar Anak Pancar” pada Ajang Finalis Duta Pariwisata Riau 2026
Jumat, 22 Mei 2026 - 14:41:57 Wib Sosbud
Pemkab Inhu Gelar Rakor Atasi Gangguan Lalat dari Peternakan Ayam di Sei Lala
Jumat, 22 Mei 2026 - 06:28:53 Wib Sosbud
Bupati Salurkan Program Bantuan Sosial Beras di Kecamatan Bangkinang
Kamis, 21 Mei 2026 - 19:26:08 Wib Sosbud

