Satgas Penanggulangan Karhutla Temukan Kebakaran di Sekitar Area 5 Perusahaan di Riau

Satgas Penanggulangan Karhutla Temukan Kebakaran di Sekitar Area 5 Perusahaan di Riau
Kebakaran lahan di sekitar areal konsesi turut menjadi tanggung jawab perusahaan.

PEKANBARU (RIAUSKY.COM)- Lima perusahaan di Riau ditegur Satuan Tugas (Satgas) Udara Penanggulangan Karhutla, sebab lahan di sekitar perusahaan terbakar.

Tim Satgas Udara Penanggulangan Karhutla Riau menemukan lokasi kebakaran lahan yang masuk di kawasan sekitar perusahaan.

Pihaknya bahkan sudah memberikan teguran kepada perusahaan yang lahannya terbakar.

Berdasarkan data yang diungkapkan oleh Satgas Udara saat rapat gabungan di Pokso Penanggulangan Bencana Karhutla di Komplek Lanud Roesmin Nurjadin, terungkap setidaknya ada lima perusahaan yang mendapatkan teguran dari tim Satgas.

Di antaranya adalah perusahaan Primatama Rupat (Surya Dumai Grup), kemudian Jatim Jaya Perkasa Teluk Bano II, WSSI Koto Gasib Siak, Seraya Sumber Lestari Koto Gasib dan terakhir Langgam Inti Hibrindo.

"Kami menemukan ada lahan disekitar perusahaan yang terbakar, karena sesuai aturan kan dua kilometer dari lahan sekitar perusahaan itu masih menjadi tanggungjawab perusahaan. Kita sudah sampaikan ke Dansatgas Pak Gubernur untuk memberikan peringatan kepada perusahaan-perusahaan ini. Karena perusahaan-perusahaan inilah yang melakukan pendekatan dan pemadaman," kata Komandan Sub Satgas Udara Karhutla Riau, Kolonel Jajang, Senin (29/7/2019) dilansir dari tribunpekanbaru.

"Lima perusahaan ini kami laporkan karena kami menemukan ada titik api yang terdeteksi berada diradius lima kilo dari batas perusahaan. Seharusnya ini kan menjadi tanggungjawab perusahaan untuk memadamkannya," ujarnya.

Jajang mengungkapkan, data kebakaran lahan yang ada di radius sekitar perusahaan tersebut pihaknya dapatkan berdasarkan hasil patroli udara.

Kemudian setelah dicocokan dengan titik koordinat lahan perusahaan ternyata lokasinya berdekatan dengan lahan milik perusahaan tersebut.

"Kita ada titik koordinat kemudian kita juga lihat peta kawasan, kami menduga lahan yang terbakar itu masih dalam kawasan perusahaan" katanya.

Pihaknya berharap temuan dari tim Satgas Udara ini bisa ditindaklanjuti oleh tim penegakan hukum dari Polda Riau untuk membuktikan adanya dugaan pelanggaran dan pembiaran dari perusahaan tersebut.

"Nanti instansi yang berwewenang yang akan melakukan penyelidikan lebih dalam lagi, betul tidak titik koordinat kebakaran lahan ini masuk wilayah perusahaan. Kita sudah sampaikan dan sudah kita tembuskan suratnya ke tim Gakum," sebutnya.(R04)


 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index