Bupati Rokan Hulu Ingatkan Rekanan untuk Bekerja Sesuai Bestek

Bupati Rokan Hulu Ingatkan Rekanan untuk Bekerja Sesuai Bestek
Sukiman

PASIR PENGARAIAN (RIAUSKY.COM) - Kegiatan Pembangunan Fisik di Rokan Hulu tahun 2019 telah mulai dilaksanakan sejak bulan Juli 2019. 

Bupati Rokan Hulu H Sukiman mengingatkan kepada rekanan untuk tetap bekerja dilapangan berdasarkan besaran teknis (Bestek) dan kontrak kerja yang telah ditetapkan. 

Pernyataan Bupati Rokan Hulu ini, sebagai peringatan kepada rekanan, dalam melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur di Rokan Hulu terutama yang bersumber dari Anggaran Pemerintah baik itu APBD Rokan Hulu-APBD Riau dan APBN 2019. 

Dijelaskan H Sukiman, Rabu (17/07)-Rekanan pemenang tender tahun 2019 diberikan kepercayaan untuk melaksanakan kegiatan pembangunan fisik dilapangan berdasarkan ketentuan dan pengawasan kegiatan yang telah ditetapkan. 

"Silakan bekerja dilapangan. Tapi ingat. Tetap dalam pengawasan oleh lembaga negara. Apakah itu Inspektorat,BPKP dan lembaga pengawasan lainnya. Hal ini perlu dilakukan. Agar kegiatan yang dilaksanakan dilapangan itu tidak asal jadi saja. Perlu diawasi," papar Sukiman.

Pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu masih perlu dilakukan, seiring dengan  keberadaan Daerah Rokan Hulu sebagai salah satu daerah berkembang di Provinsi Riau. 

Tentu saja  lanjut Sukiman, pembangunan yang dilaksanakan tersebut mestilah baik pelaksanaannya dilapangan dan dapat bermaamfaat bagi masyarakat di Kabupaten Rokan Hulu.

Salah satu pembangunan fisik yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah Rokan Hulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang tahun 2019 yaitu,  peningkatan Ruas Jalan Pemda Rokan Hulu-Universitas Pasir Pengaraian yang saat ini sedang dikerjakan oleh PT Usaha Kita Lestari. (Advetorial Pemda Rokan Hulu)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index