Tegas! Bupati HM Harris Minta PT. EMP Kalila Bentu Ltd Jalankan Program CSR, 'Saya Siap Tindak, Jangan Main-main'

Tegas! Bupati HM Harris Minta PT. EMP Kalila Bentu Ltd Jalankan Program CSR, 'Saya Siap Tindak, Jangan Main-main'
Bupati HM Harris Ginting Pita pada peringatan jambore PKK tingkat Kab Pelalawan 2019.

PANGKALAN KERINCI (RIAUSKY.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan tegaskan agar perusahaan gas PT. EMP Kalila Bentu Ltd menjalankan program CSR.

Hal ini disampaikan Bupati Pelalawan HM Harris menyikapi terkait masih enggannya perusahaan gas PT. EMP Kalila Bentu Ltd dalam menjalan program CSR sesuai dengan ketentuan UU 25/2007. Rabu 4 September 2019 diruang kerjanya.

"Adalah kewajiban mereka dalam menjalankan Program Corporate Social Responsibility (CSR) khususnya diwilayah operasionalnya. Dalam hal ini dikecamatan Langgam. Tentunya sesuai dengan UU 25 tahun 2007," ucap tegas bupati dua priode ini.

Sikap tegas bupati, Ia sampaikan guna merespon laporan tokoh masyarakat kecamatan Langgam.

"Ya saya dapat laporan dari tokoh masyarakat bahwa PT. EMP Kalila Bentu Ltd masih enggan menjalankan CSR bagi masyarakat khususnya diwilayah eksplorasi," urai HM Harris.

Katanya lagi atas engganya perusahaan tersebut, maka berdasarkan Pasal 34 UU 25/2007, perusahaan mereka dapat dikenai sanksi adminisitatif berupa. Peringatan tertulis, pembatasan kegiatan usaha, pembekuan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal; atau pencabutan kegiatan usaha dan/atau fasilitas penanaman modal. Dan selain dikenai sanksi administratif, penanam modal juga dapat dikenai sanksi lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan (Pasal 34 ayat (3) UU 25/2007).

"Jadi gini, selagi mereka tidak merespon apa yang menjadi kewajibanya kepada masyarakat tempatan saya siap menindak mereka. Jadi jangan main-main," ucap mantan Ketua Atkasi DPRD Kabupaten/kota se Indonesia.

Terpisah, Asisten II Bidang Pembangunan Drs H Atmonadi MM juga berkomentar yang sama. Beliau lantas menyangkan sikap perusahaan gas tersebut. Dikesempatan ini Ia juga mengingatkan perusahaan agar menlaksanakan program CSR berkoordinasi kepada pemerintah daerah.

Secara terpisah, tokoh adat Kelurahan Langgam Nursepri juga mengeluhkan hal sama. Hanya saja beliau lebih menyorot  rusaknya sejumlah  fasitas jalan raya oleh PT. EMP Kalila Bentu Ltd.

"Ya, rusaknya sejumlah ruas jalan aspal hotmix Kedesaan Tambak Kecamatan Langgam yang diperkirakan sepanjang 1,5 kilo meter, kendati telah diperbaiki. Inikan contoh mereka merusak fasilitas umum. Belum lagi ruas jalan raya simpang tengkorak juga hancur parah. Begitu juga dengan jalan raya kelurahan Langgam menuju desa Lubuk Ongung Kecamatan Seikijang menuju Lintas Timur, jalan -jalan tersebut patut diduga dihancurkan PT. EMP Kalila Bentu Ltd. Inikan permasalah yang sangat serius dan perusahaan wajibkan untuk memperbaiki. Kalau tidak saya khawatir masyarakat punya cara sendiri," ucapnya tegas.

Padahal  sambung PT. EMP Kalila Bentu Ltd. Telah mengeksplorasi tambang gas bumi langgam puluhan tahun. Masyarakat dapat apa?. Ini pertanyaan yang harus dijawab PT. EMP Kalila Bentu Ltd.

"Ya, masyarakat langgam dapat apa. Mana kewajiban perusahaan. Apakah masyarakat perlu turun dan bersikap kasar," pungkasnya. 

Sampai berita ini naik. Guna klarifikasi, sejauh ini awak media belum berhasil menghubungi Perusahaan PT. EMP Kalila Bentu Ltd. (R09)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional