Gerah, Kapolri Wanti-wanti Copot Kapolda, Kapolres dan Kapolsek di 6 Daerah Ini Bila Tak Mampu Kendalikan Karhutla

Gerah, Kapolri Wanti-wanti Copot  Kapolda, Kapolres dan Kapolsek di 6 Daerah Ini Bila Tak Mampu Kendalikan Karhutla
Kapolri Jendral Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto saat meninjau lokasi Karhutla di Riau.

JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian menegaskan, dirinya sudah membentuk tim khusus terkait penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Tim ini nantinya akan bergerak, melakukan penilaian ke jajaran Polda, Polres, dan Polsek.

"Bagaimana agar mereka tertarik untuk melakukan aktivitas secara maksimal, dan bagaimana mereka terpacu. Saya sampaikan kepada jajaran, saya sudah bentuk tim," katanya usai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden RI Joko Widodo, para Menteri, Gubernur Riau dan jajaran Forkopimda lainnya, Senin (16/9/2019) malam.

Menurut Kapolri, dilansir dari tribun Pekanbaru, hal ini juga mengintensifkan aspek penegakan hukum (Gakkum) dalam penanganan kasus Karhutla.

Untuk itu, harus ada pulling (tarikan) dan pushing (tekanan). Ini juga bagian dari hal manajemen.

"Saya sampaikan, silahkan bergerak, nanti ada tim penilai dari Mabes Polri, Irwasum dan Propam yang akan mengecek ke semua wilayah," sebutnya.

Dipaparkan Tito, target dari tim ini adalah Polda, Polres dan Polsek.

"Jadi nanti penilaian kita jika ada yang tidak terkendali dan tidak ada upaya maksimal, apapagi penangkapan tak ada, out!," tegas Jenderal bintang empat ini.

Dia menuturkan, sebelumnya hal ini sudah disampaikan kepada jajaran lewat video conference pada Senin pagi, dengan seluruh Kapolda dan Kapolres seluruh Indonesia.

Setidaknya dikatakan Tito, ada 6 jajaran Polda yang masuk target.

Diantaranya Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumsel, Polda Kalimatan abarat, Polda Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Tengah.

"Untuk level tier dua, seperti Sumut, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, termasuk Jawa, dan NTT," ungkapnya.

"Jadi kalau tidak bisa (tangani kasus Karhutla), Kapolda, Kapolres, Kapolsek, out!," sebut Tito lagi.

Dijelaskan Kapolri, tim penilai khusus ini sudah dibentuk dan diturunkan.

Untuk jajaran yang berhasil dibeberkan Kapolri, seperti banyak melakukan pengungkapan dan penangkapan, maka akan diberi reward (penghargaan).

Bisa dengan sekolah, promosi, temasuk KPLB (Kenaikan Pangkat Luar Biasa).

Termasuk jika gagal, punishment (hukuman) pun menunggu. Paling keras ancamannya adalah pencopotan.

"Sehingga dengan adanya reward dan punishment ini, mereka akan terpacu. Kita akan buktikan, satu dua, kita beri contoh," ulasnya.

Disinggung masalah Karhutla yang melibatkan korporasi, ini kata Tito juga masuk dalam fokus penegakan hukum Polri.

"Saya turunkan juga dari Mabes, dari Bareskrim, tim khusus untuk masalah korporasi, bukan perorangan. Kalau ada korporasi melakan, kerjakan (selidiki). Tentunya koordinasi dengan stake holder terkait, termasuk KLHK," ulasnya.

Selain itu menurut Tito, berdasarkan perintah Presiden Joko Widodo, perlu mengintensifkan infrastruktur yang ada. Dalam rangka pencegahan.

"Pertama ada yang sudah terbakar otomatis harus dimitigasi, itu persoalan satu. Persoalan kedua mencegah. Saya sudah menyampaikan waktu dengan bapak Panglima dan Kepala BNPB," akunya.

"Kemarin di lapangan, hasil pantauan kita lewat udara, itu perkebunan kita melihat tidak ada yang terbakar, sawit maupun HTI. Yang terbakar hutan atau semak, ada indikasi kuat terjadinya pembakaran, kesengajaan," imbuhnya.

Dia menambahkan, sebagian pelaku pembakar sudah ditangkap. Ini yang membuktikan bahwa peristiwa (pembakaran) itu ada.

"Kita mengintensifkan, melakukan upaya penegakan hukum," pungkasnya.(R03)
 

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index