Aneh, Mahfud MD Sebut Ada Aturan yang Tiba-tiba Muncul di RKUHP

Aneh, Mahfud MD Sebut Ada Aturan yang Tiba-tiba Muncul di RKUHP
Tokoh Suluh Kebangsaan Mahfud MD (tengah) dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019).  Danang Triatmojo/Tribunnews.com

RIAUSKY.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengungkap sebenarnya ada poin aturan yang tiba-tiba masuk ke dalam revisi RKUHP. Padahal, kata dia, sebelumnya sudah ada kesepakatan bahwa aturan tersebut dikeluarkan dari susunan revisi.

Tapi, dia tidak tahu siapa orang yang mengutak-atiknya. Ia juga enggan menyebutkan secara spesifik pasal atau aturan apa yang tiba-tiba saja muncul di luar kesepakatan.

Mahfud meminta perkara ini diusut sesegera mungkin. Bahkan jika perlu dimulai dari Jumat (27/9) ini.

"Besok harus diusut itu. Makanya buru-buru mau disahkan sesudah di tunda. Pas dibaca lagi memang ada (pasal) yang masuk, padahal sudah keluar," ungkap Mahfud dalam jumpa pers di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (26/9/2019) seperti dikutip dari Tribunnews.com.

Bahkan katanya, Pemerintah, DPR dan tim pansus juga ia sebut tidak mengetahui siapa oknum tersebut.

"Bukan hanya pemerintah, DPR pun semula tim dari pemerintah DPR, tim gabungan namanya pansus itu ndak ada, sudah disepakati diluar, kok tiba-tiba masuk lagi (pasal) ketika sudah jadi naskah akan diketok," jelas dia.

Menurut tokoh Suluh Kebangsaan ini, semestinya jajaran Sekretaris Jenderal di DPR bisa menjaga berkas revisi tersebut. Pengamanan maksimum seharusnya juga diberlakukan.

Karena jika tidak, maka sia-sia saja kerja para wakil rakyat di parlemen yang sudah berjuang menyusun revisi RKUHP sejak bertahun-tahun lalu.

"Mestinya kesekjenan (menjaga), mestinya harus ada pengamanan yang maksimum. Seharusnya ndak boleh terjadi seperti itu. Kalau terjadi begitu, terus apa gunanya kita punya wakil rakyat sudah berjuang habis-habisan, tiba-tiba ada 'koma' diganti 'dan'. Itu sudah lain artinya loh. Dan itu sudah ada berapa kasus begitu misalnya," pungkas Mahfud. (R03)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index