Eka Hospital Pekanbaru Melakukan Operasi Cochlear Implant Pertama Kali di Riau

Eka Hospital Pekanbaru Melakukan Operasi Cochlear Implant Pertama Kali di Riau

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Gangguan pendengaran dapat dialami oleh semua kelompok usia dan disebabkan berbagai faktor. Gangguan pendengaran pada anak-anak akan menyebabkan gangguan perkembangan kemampuan berbicara dan bahasa. 

Cochlear implant merupakan alat bantu dengar yang dipasang langsung di dalam rumah siput telinga (cochlear) dan berfungsi untuk merangsang syaraf pendengaran secara langsung dan menggantikan sebagian fungsi rumah siput dalam menangkap dan meneruskan gelombang suara ke otak. 

Berbeda dengan alat bantu dengan yang hanya memperkuat suara, implant cochlear jauh lebih efektif. Kerusakan rumah siput dapat disebabkan oleh berbagai faktor antara lain infeksi toxoplasma atau virus selama kehamilan, akibat pengaruh obat-obatan tertentu selama kehamilan, akibat kelahiran dengan berat badan rendah, kuning, tidak langsung menangis saat lahir dan faktor lainnya.

Implant cochlear sangat berguna untuk penderita gangguan pendengaran jenis tuli syaraf. Cochlear implant direkomendasikan antaralain untuk anak usia 12 bulan s/d 17 tahun yang mengalami tuli saraf pada kedua telinga, orang dewasa yang mengalami tuli saraf berat pada kedua telinga dengan syarat telah mengenal suara atau bahsa sebelumnya serta penderita tuli yang tidak mendapatkan manfaat nyata dari alat bantu dengar konvensional (hearing aid). 
Pemasangan dilakukan melalui operasi dengan pembiusan umum dan menggunakan mikroskop pembedahan khusus yang saat ini hanya dimiliki Eka Hospital Pekanbaru di Propinsi Riau.

Pada tanggal 05 Oktober 2019 Eka Hospital Pekanbaru melakukan pertama kali operasi Cochlear Implant pertama di Propinsi Riau bekerjasama dengan PERHATI Pusat. Operasi berjalan sekitar 4 jam dan berjalan lancar. 

Kepala Divisi Marketing Eka Hospital Pekanbaru Dr. Deny mengatakan bahwa melalui kerjasama dengan PERHATI Pusat maka diharapkan kebutuhan masyarakat di Propinsi Riau akan operasi cochlear implant yang selama ini hanya dapat dikerjakan di Jakarta mulai dapat dilakukan di Riau dan membantu anak anak yang mengalami gangguan bahasa dan bicara yang disebabkan tuli saraf berat untuk dapat mengembangkan kemampan bicara dan bahasa. 

Dr. Deny juga menyampaikan komitmen Eka Hospital untuk terus menjadi yang terdepan di Propinsi Riau dalam pemberian layanan kesehatan kepada masyarakat.

Dr Benny Hidayat Sp.THT-KL menjelasakan bahwa setelah operasi cochlear implant diperlukan proses lanjutan yaitu Pemetaan (Mapping) dan Habilitasi. Pemetaaan atau mapping adalah proses untuk menyesuaikan suara yang diterima oleh setiap pemakai dengan menggunakan perangkat komputer. Pemetaan dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan fungsi alat sejalan dengan perkembangan kemampuan pemakai dalam mendengar dan berbicara dan terus dilakukan secara berkala selama pemakai menggunakan Cochlear Implant. 

Habilitasi adalah proses pelatihan sehingga pemakai dapat memperoleh manfaat optimal dari Cochlear Implant dan berbeda dari latihan bicara yang biasa dilakukan untuk penderita gangguan penderita gangguan pendengaran yang hanya berfokus pada kemampuan mendengar. 

Pelatihan merupakan suatu prasyarat mutlak bagi pengguna Cochlear Implant. Tanpa pelatihan, pengguna tidak akan memperoleh manfaat apapun dari Cochlear Implant. Habilitasi harus melibatkan pelatih, pemakai dan orang tua pemakai. (R05)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index