Terlalu...Ratusan Rumdis Pemprov Riau Dihuni Secara Ilegal

Terlalu...Ratusan Rumdis Pemprov Riau Dihuni Secara Ilegal

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Kelakuan oknum pejabat di Riau terkadang sudah sangat keterlaluan, merasa belum puas menikmati fasilitas pemerintah bahkan sudah pensiun pun belum juga dikembalikan.

 
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau mencatat setidaknya ada 233 rumah Dinas milik Pemerintah yang sudah terdata untuk pejabat Golongan I, II dan III. Parahnya, lebih dari seratus rumah dikuasai orang tidak yang berwenang alias ilegal.
 
Padahal sesuai peruntukannya, rumah dinas harus dihuni oleh PNS dengan jabatan tertentu yang sudah diatur dalam Peraturan Gubernur.
Kenyataan, banyak pejabat yang sudah tidak menjabat, anak dari pejabat, keluarga dekat dan saudara mantan pejabat menghuni rumah Dinas milik rakyat itu.
 
"Kalau total keseluruhan itu rumah dinas milik Pemprov Riau ada 308. Yang sudah kami inventaris baru 233, hanya 123 yang sesuai dengan Surat Izin Penghunian (SIP),"ujar Kepala BPKAD Riau Indrawati Nasution melalui Kasubag Administrasi Aset, Tengku Rigabrimayuda.
 
Sebelumnya, Komisi C DPRD Riau yang membidangi masalah aset pun angkat bicara soal ini. 
 
Ketua Komisi C DPRD Riau, Aherson mengakui kalau hingga saat ini masih ada mantan pejabat yang belum mengembalikan fasilitas dinas seperti mobil dinas yang dulu dipakainya.
 
"Kita sudah beberapa kali mengingatkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Riau tentang hal itu, bahkan sudah sejak tahun 2015 lalu," ujarnya.
 
Bahkan kata Aherson, usai bertemu dengan pihak BPKAD untuk membahas masalah tersebut, dewan sudah menekankan untuk menindaklanjuti masalah tersebut secara serius.
 
"Karena seharusnya itu bukan hak mereka lagi untuk menempati rumah tersebut atau pun kendaraan tersebut,” kata Aherson.
 
Ia juga menegaskan kalau masalah aset ini juga menjadi temuan setiap kali dilakukan audit oleh pihak terkait. (R02)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index