BENGKALIS (RIAUSKY.COM)- Lima kawanan rampok berhasil diringkus aparat kepolisian di Mandau, Bengkalis.
Mereka terlibat aksi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dengan modus pecah kaca yang terjadi di jalan Hangtuah Duri, Kabupaten Bengkalis, Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 12.10 WIB.
Kelima terduga pelaku diamankan di beberapa lokasi berbeda. Terakhir, polisi mengamankan seorng pria berinisial PT (40) di Jalan Jendral Sudirman RT.01/RW.03 Kelurahan Balai Raja Kecamatan, Pinggir Kabupaten Bengkalis, Rabu (30/10/2019) pukul 10.30 WIB kemarin.
Kelimanya berhasil membawa lari uang sebanyak Rp225.430.000 milik PT Petronesia Benimel yang diletakkan di dalam sebuah mobil Toyota Avanza BM 16XX EE yang diparkir di depan Ampera Siti Jl. Hangtuah Duri Kecamatan Mandau, Bengkalis Kamis (10/10/2019) sekitar pukul 12.10 WIB.
Saat kejadian, supir dan seluruh orang yang berada dalam mobil sedang makan siang. Saat itu pula, mereka baru saja kembali dari menarik uang milik perusahaan tersebut di salah satu bank yang terletak di areal Jalan Hangtuah Duri.
PT adalah salah seorang pelaku terakhir yang ditangkap setelah empat kawanan lainnya diamankan aparat kepolisian.
Dia ditangkap di Jalan Jendral Sudirman RT.01/RW.03 Kelurahan Balai Raja Kecamatan, Pinggir Kabupaten Bengkalis atau tepatnya di rumah tersangka.
Tersangka PT juga dikenakan dengan tuduhan pemberatan sebagaimana dimaksud rumusan dalam 363, 55, 56 Jo 480 KUHPidana.
Dalam kejadian tersebut, pelapor atau korban adalah Yanti Pinta Asima Pasaribu (32) yang merupakan seorang karyawan PT. Petronesia Benimel warga Jalan Bakti Gang Abadi, Kelurahan Batang Serosa, Mandau.
Kapolsek Mandau Kompol Arvin Heriyadi S.IK, dilansir dari Riaugreen, Kamis 31 Oktober 2019 membenarkan.
"Barang bukti yang diamankan berupa uang hasil kejahatan sebesar Rp9.300,000,- sisa dari pembagian yang diterima tersangka. Satu unit ATM Bank BRI, satu unit mobil Daihatsu Terios dan satu unit Handpone, kesemuanya BB ini milik tersangka," ungkap Kapolsek Mandau Kompol Arvin Heriyadi.
Kejadian pencurian tersebut bermula sebelumnya pelapor bersama saksi bernama MO ke Kantor Bank di Hangtuah Duri KecamatanMandau, Bengkalis untuk mengambil uang milik korban sebesar Rp 219.430.000,- (dua ratus sembilan belas juta empat ratus tiga puluh ribu rupiah).
"Setelah selesai mengambil uang selanjutnya korban meletakkannya di dalam sebuah tas warna abu-abu yang sebelumnya di dalam tas tersebut sudah ada uang sebesar Rp6 juta dan total keseluruhan uang yang ada di dalam tas tersebut sebanyak Rp225.430.000. Kemudian pelapor dan temannya yang merupakan saksi pergi ke Ampera Siti untuk memesan makan siang dan saksi saat itu memarkirkan mobil di TKP,"cerita Kapolsek.
Setelah itu, korban meletakkan tas tersebut dibawah kursi sebelah sopir.
Tidak berapa lama kemudian ketika korban dan teman-temannya sedang memesan makanan, seorang warga yang berada tidak jauh dari TKP memberitahukan bahwa mobil merk Avanza warna Hitam yang dikendarai MO telah dirampok.
Mengetahui hal tersebut selanjutnya korban bersama MO langsung memastikan ke TKP dan ternyata benar telah terjadi Pencurian dengan cara dipecahkan kaca mobil sebelah kiri depan oleh pelaku dan setelah diperiksa kedalam mobil ternyata tas warna abu-abu yang berisi uang tunai sebesar Rp 225.430.000 serta 8 buah buku tabungan berbagai Bank.
Dan atas kejadian tersebut pihak PT. Petronesia Benimel mengalami kerugian sebesar Rp 225.430.000 dan selanjutnya korban selaku Finance Accounting di tempat korban bekerja, melaporkan ke Polsek Mandau untuk pengusutan lebih lanjut.
"Berdasarkan laporan itu, tim Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
Dari keterangan saksi aparat berhasil menangkap 4 orang pelaku terlebih dahulu, yakni SS, DS, PR dan SP.
Dari keterangan empat pelaku ini, polisi juga mendapat keterangan keterlibatan tersangka lainnya, yakni PT.
''Dia mendapatkan bagian uang sebesar Rp45 juta,'' ungkap dia.
"Jadi untuk peran tersangka yang baru diamankan kemarin adalah turut membantu memuluskan tindak pencurian yang terjadi di TKP pertama di Jalan Hangtuah. Dimana yang bersangkutan saat itu melihat tersangka ada dipinggir jalan, melihat hal tersebut tersangka langsung otomotis mengerti akan kegiatan para pelaku,"ujarnya lagi.(R05)
Listrik Indonesia

