JAKARTA (RIAUSKY.COM)- Polisi mengamankan empat orang oknum anggota mereka dalam kasus penculikan warga negara Inggris, Matthew Simon Craib.
Mereka ditangkap beberapa saat setelah aparat kepolisian menerima laporan terkait
penculikan dan pemerasan bernomor LP/7002/X/2019/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 31 Oktober 2019 dengan pelapor VL, rekan Matthew.
Kasus tersebut dibenarkan oleh Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit, Minggu (3/11/2019).
Dalam keterangan yang diterima, kasus ini bermula ketika korban Matthew, pada 29 Oktober 2019, memberi tahu rekannya yakni VL bahwa dia ingin bertemu seseorang terkait urusan pekerjaan.
Pada 30 Oktober 2019 pukul 02.00 WIB, korban memberitahukan kepada VL sudah dalam perjalanan pulang dan ternyata diketahui diculik dengan para pelaku meminta tebusan sekitar USD 1 juta.
VL lantas membuat laporan pada Kamis (31/10/2019) sekitar pukul 08.00 WIB dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya kemudian menindaklanjutinya.
Sekitar pukul 13.00 WIB di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, para pelaku ditangkap.
Total pelaku yang diamankan berjumlah 6 orang dengan 4 di antaranya adalah oknum kepolisian. Para pelaku tersebut adalah G (rekan kerja Matthew), NA (pacar G), Bripda JBB (Saudara NA), Bripda NPU (pacar Bripda JBB), Briptu H dan Bripda SBS. Masing-masing pelaku punya peran tersendiri.
Irjen Listyo menyebut kasus tersebut tengah diproses, termasuk oknum polisi yang terlibat.
"Ditangani Resmob Polda Metro, untuk pelanggaran disiplin dan kode etik ditangani Propam Metro, setelah proses penanganan pidana berkasnya selesai. Gabungan dengan Propam Mabes," kata Irjen Listyo.
"Pelaku pertama atas nama G selaku rekan kerja korban. G meminta kekasihnya yang berinisial NA untuk merencanakan aksi penculikan itu," kata Kombes Argo saat dikonfirmasi detikcom.
NA diketahui ikut merencanakan penculikan itu dan mengajak Bripda JBB, anggota Cyber Bareskrim Polri, yang juga saudara NA, untuk memuluskan aksi penculikan ini. Bripda JBB berperan menyiapkan mobil dan membuntuti kendaraan korban.
"J anggota Cyber Bareskrim Polri menyiapkan mobil dan melakukan cek posisi keberadaan korban," jelas Argo.
Tidak sendiri, Bripda JBB juga mengajak kekasihnya berinisial Bripda NPU anggota Polres Jaktim.
Dia juga dibantu oleh Briptu H dan Bripda SBS yang semuanya merupakan anggota Polres Jakarta Timur.
Para pelaku ini kemudian mencegat mobil korban di tol Lingkar Luar Barat.
Kemudian, para pelaku menggeledah korban dan membawanya ke Polda Metro Jaya seolah-olah untuk diperiksa. Sesampainya di Polda Metro, korban dibawa masuk lagi ke dalam mobil dan korban diperas.
"Korban meminta untuk diantar ke tempat atasannya namun pelaku membawa korban ke hotel untuk diinterogasi," kata Argo.
Korban kemudian menghubungi bosnya dan kemudian memberikan uang sebesar USD 900 ribu ke para pelaku.
Pelaku kemudian bergerak ke Kemayoran, Jakarta Pusat untuk menukarkan uang itu menjadi mata uang rupiah.
"Para pelaku meminta uang cash dan menyuruh korban menelepon bosnya untuk meminta tebusan. Selanjutnya pelaku dan korban bergeser ke daerah Kemayoran untuk menukar uang menjadi mata uang rupiah," ungkap Argo.
Tidak berapa lama, di sekitar kawasan Kemayoran, para pelaku ditangkap polisi. Kasus ini masih diselidiki.
Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo saat dikonfirmasi sebelumnya mengatakan kasus itu sedang diselidiki. Untuk pelanggaran yang dilakukan para oknum polisi itu dia menyebut akan ditindak oleh Propam Mabes Polri dan Propam Polda Metro Jaya.
"(Kasus) ditangani Resmob Polda Metro. Untuk pelanggaran disiplin dan kode etik ditangani Propam Metro gabungan dengan Propam Mabes setelah proses penanganan pidana berkasnya selesai," kata Irjen Listyo Sigit Prabowo kepada detikcom, Minggu (3/11/2019).(R05)
Listrik Indonesia

