Tak Nyambung, Ini Jawaban Mendagri Soal Polemik Tapal Batas Pekanbaru-Kampar

Tak Nyambung, Ini Jawaban Mendagri Soal Polemik Tapal Batas Pekanbaru-Kampar
Mendagri Thahjo Kumolo

PEKANBARU (RIAUSKY.COM) - Terkait pemekaran beberapa wilayah di Kota Pekanbaru. Banyak warga Pekanbaru yang tidak terima jika mereka harus menjadi warga Kabupaten Kampar, karena selama ini mereka telah tumbuh besar sebagai warga Pekanbaru.

 
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Thahjo Kumolo dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Riau menyampaikan komentarnya.
 
Namun, karena terlalu sibuk ataupun terlalu capek atau bisa juga tak memahami pertanyaan wartawan dengan baik, komentar yang disampaikan sepertinya tidak menjawab subtansi persoalan.
 
"Kalau pemekaran Kelurahan atau Desa, itu tidak usah menunggu izin Mendagri. Yang diperlukan hanyalah putusan Kepala Daerah dan DPRD setempat," ujar Thahjo.
 
Kalimat yang diutarakan oleh Mendagri tersebut menjadi rancu, karena diberitakan sebelumnya, justru sesuai Surat Keputusan (SK) Mendagri lah pemekaran dan tapal batas wilayah kota terjadi.
 
Banyak warga Kota Pekanbaru yang menolak dan tidak terima jika mereka harus menjadi warga Kabupaten Kampar. Ambil contoh tiga RW di Kelurahan Bukit Raya, sampai detik ini mereka akan terus memperjuangkan hak mereka sebagai warga Kota Pekanbaru.
 
Permasalahan ini nantinya juga ditakutkan adanya pemilih ganda saat Pilwako 2017 tahun depan. Karena, pilkada di Kabupaten Kampar juga diadakan pada waktu yang berdekatan.
 
Dijelaskan seperti itu, Mendagri hanya menjawab singkat, "DPT (Data Pemilih Tetap,red) nya kan terdata." (R07)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index
Jasa Press Release Jasa Backlink Media Nasional