Tak Ungkap Laporan Jokowi Soal Kasus Besar, Demokrat: KPK Bukan Bawahan Presiden

Tak Ungkap Laporan Jokowi Soal Kasus Besar, Demokrat: KPK Bukan Bawahan Presiden
Ilustrasi/net

RIAUSKY.COM - Ketua DPP Partai Demokrat, Benny K Harman menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengenai laporan Presiden Joko Widodo yang tidak diungkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mahfud berkata bahwa Presiden Joko Widodo telah melaporkan kasus besar terkait dengan tindak pidana korupsi. 

Tapi Mahfud tidak menjelaskan secara spesifik kasus yang dimaksud. Namun yang pasti, kasus itu sudah disampaikan kepada KPK oleh Presiden Jokowi sendiri. 

Benny K Harman mengatakan, KPK bukan bawahan Presiden yang harus menjalankan perintah. KPK bekerja atas perintah dan aturan hukum, bukan atas perintah pejabat atau presiden sekalipun. 

"Presiden itu bukan atasan KPK dan KPK bukan alat politiknya presiden. KPK bekerja menurut perintah hukum bukan perintah presiden atau perintah penguasa," kata Benny K Harman melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (12/11/2019).

Benny jusru mengaku salut dengan KPK yang menolak bekerja atas perintah. "Saya sih salut sama KPK yang berani menolak “perintah” presiden demi tegaknya hukum dan keadilan!," kata Benny. 

Dikutip dari cnnindonesia.com, Mahfud mengaku diminta untuk memperkuat Kejaksaan dan Kepolisian. Kata dia, Jokowi meminta agar KPK diperkuat namun tidak dijelaskan bagaimana cara memperkiuat lembaga rasuah itu. 

"Presiden menunjukkan, menyampaikan laporan ke KPK, ini, ini, ini, tapi enggak terungkap. Coba sekarang diperkuat itu kejaksaan, kepolisian. Sehingga kita normal kembali," kata Mahfud saat menjamu para tokoh di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11) dikutip dari cnnindonesia.com. (R01)

Listrik Indonesia

Berita Lainnya

Index